Koranindopos.com – Jakarta. Pernyataan ibunda Sabda Ahessa yang menyebut Wulan Guritno meminta renovasi kamar membuat pihak Wulan Guritno tidak nyaman. Usai terjadi kesepakatan damai, Wulan tak mau kasus ini panjang dan melebar dan jadi konsumsi publik
Melalui kuasa hukumnya, Ficky Fernando, Wulan ingin meluruskan pernyataan dengan yang sebenernya. Dia membantah kalau kamar pakaian wanita yang berada di rumah pribadi Sabda Ahessa merupakan permintaan dari Wulan.
Dan dana gugatan adalah bukan hanya urusan kamar pakaian, tetapi sisa dari keseluruhan renovasi rumah yang tak kunjung di bayarkan , yang mencakup kontraktor ,kamar pakaian dan meja kursi makan.
Dia menegaskan kalau pembangunan kamar pakaian wanita tersebut merupakan ide dari Sabda sendiri saat merenovasi rumah. Tidak ada dana kesepakatan bersama seperti yang dikatakan oleh pihak Sabda beberapa waktu lalu,” kata Ficky Fernando kepada awak media, Sabtu (9/3/2024).
Renovasi yang dimaksud ternyata bukan cuma kamar Sabda. Tetapi dalam rumah dan juga Renovasi bagian belakang rumah (area kolam) juga dilakukan.
“Yang dibilang dana bersama kesepakatan bersama itu misalnya renovasi bagian belakang rumah (kolam), nah itu tidak dipermasalahkan, karena memang Wulan mau merenovasikan,” tambahnya.
Oleh karena itu dengan sengaja Wulan tidak memasukan pembayaran renovasi kolam renang itu dalam tuntutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena menjadi idenya sendiri untuk membayar
“Ada kesepakatan-kesepakatan yang tidak ditagih Wulan karena memang Wulan yang bayar seperti renovasi area kolam renang, Wulan tidak tagihkan,” pungkasnya.
Renovasi rumah Sabda tersebut dilakukan oleh Urbanart. Ketika selesai dibangun, ternyata tagihan tak segera dibayarkan.
“Dari Februari pembangunan selesai.
Di mana batas penyelesaian pembayaran di juni 2023, sampai Oktober 2023 ditagih tapi Sabda tak kunjung membayar. Nah baru bayar di bulan November dan Desember 2023 tapi belum lunas. Giliran ditagih dana talangan sisanya, Sabda berkelit. Makanya Wulan Gurtino minta kami untuk membantu bawa masalah ini ke jalur hukum ” paparnya.