Koranindopos.com, JAKARTA – Kabar gembira bagi Anda yang ingin keliling Jakarta pada Minggu (17/8/2025). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan tarif khusus 80 rupiah untuk layanan transportasi umum mereka. Tarif tersebut berlaku untuk bus TransJakarta, TransJabodetabek, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
”Layanan angkutan umum Jakarta yaitu TransJakarta, kemudian MRT dan LRT Jakarta, pada tanggal 17 Agustus akan menerapkan tarif 80 rupiah. TransJabodetabek ya sama, 80 rupiah,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo di Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
Syafrin mengatakan, Pemprov DKI juga akan menyesuaikan jumlah bus yang beroperasi karena 17 Agustus tahun ini jatuh pada hari Minggu. Dia mengatakan waktu tunggu bus, MRT dan LRT akan diperpendek untuk melayani masyarakat yang beraktivitas pada 17 Agustus.
”Seperti contoh, yang tadinya headway-nya misalnya 20 menit, tentu akan kita perpendek. Tapi kesemuanya akan melihat demand (permintaan) yang ada di titik-titik keberangkatan, seperti dari Bogor, Bekasi, Alam Sutera, Depok Sawangan, hingga PIK 2,” ujarnya.
Tarif bus TransJakarta adalah Rp 3.500 per perjalanan dan LRT Jakarta Rp 5 ribu per perjalanan. Sementara, tarif MRT dihitung berdasar jarak atau stasiun yang dituju oleh penumpang. (dtc/mmr)










