koranindopos.com – Jakarta. Dalam rangka menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Tim Raga berhasil mengungkap puluhan kasus premanisme dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Operasi ini merupakan bagian dari agenda pemberantasan aksi-aksi kriminal jalanan yang meresahkan warga.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Teddy Rachesna, mengungkapkan bahwa sebanyak 32 tersangka berhasil diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Riau.
“Operasi ini menyasar aksi-aksi pemalakan, pungutan liar, hingga intimidasi terhadap masyarakat dan pelaku usaha. Total ada 32 tersangka yang berhasil diamankan hanya dalam dua minggu operasi,” ujar Teddy dalam keterangannya, Selasa (27/5).
Para tersangka umumnya beroperasi di kawasan publik yang ramai seperti terminal, pasar, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha jasa bongkar muat. Modus yang dilakukan beragam, mulai dari pemalakan sopir angkutan, penarikan uang keamanan secara ilegal, hingga ancaman terhadap pedagang.
“Ada yang mengaku sebagai bagian dari ormas tertentu untuk memaksa masyarakat membayar jasa pengamanan. Ini murni tindakan kriminal dan tidak dibenarkan,” tambah Teddy.
Tim Raga merupakan satuan khusus yang dibentuk Polda Riau untuk menindak tegas kejahatan jalanan, termasuk premanisme, begal, dan kekerasan terhadap warga sipil. Dalam operasi ini, tim bergerak secara mobile dan melakukan pemantauan intensif berdasarkan laporan masyarakat serta patroli rutin.
Selain penangkapan, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, uang hasil pemalakan, dan kartu identitas palsu.
Polda Riau mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau mengetahui praktik premanisme di sekitarnya. Laporan dapat disampaikan melalui layanan aduan atau langsung ke kantor polisi terdekat.(dhil)










