koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat 41 daerah di Indonesia menghadapi potensi kemenangan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024. Menyikapi hal ini, Ketua KPU RI Mochammad Afifudin menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan skema pemungutan suara ulang pada tahun 2025.
“Jika kotak kosong menang, maka pemilu akan dilaksanakan kembali pada tahun berikutnya,” tegas Afifudin. KPU sendiri tengah menyusun simulasi terkait tahapan pemungutan suara ulang tersebut, yang diperkirakan akan memakan waktu sekitar 11 bulan.
Calon peserta Pilkada 2024 yang sebelumnya tidak terpilih pun berkesempatan untuk kembali berkompetisi pada pemungutan suara ulang. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Pilkada.
Terkait aksi kampanye kotak kosong, KPU tidak mempermasalahkan selama tidak mengajak masyarakat untuk golput. “Yang penting jangan sampai mengampanyekan orang tidak menggunakan hak pilihnya,” ujar Afifudin. (hai)