Rabu, 1 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home uncategorized

Geger Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pablo Benua Bongkar Skandal Mantan Ketum PAI

Editor : Akula oleh Editor : Akula
21 Juli 2025
in uncategorized
A A
0
Geger Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pablo Benua Bongkar Skandal Mantan Ketum PAI
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Pablo Benua, membeberkan serangkaian dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan keuangan yang melibatkan mantan Ketua Umum PAI, Junaidi alias Sultan Junaidi. Hal ini disampaikan Pablo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada pertengahan Juli 2025.

Pablo mengungkap bahwa dirinya mulai mencium kejanggalan sejak diangkat sebagai Sekretaris Jenderal PAI pada 23 April 2025. Saat itu, ia menerima sejumlah laporan dari para anggota mengenai permintaan uang oleh Junaidi yang dinilai tidak wajar.

“Sejak menjabat, saya mulai menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Saudara Junaidi,” ujarnya.

Permintaan tersebut, menurut Pablo, berlangsung dalam berbagai nominal, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, demi menjaga nama baik organisasi, ia mengaku sempat menuruti permintaan Junaidi, termasuk membelikan satu unit mobil mewah.

Artikel Terkait

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

“Sebagai upaya menjaga marwah organisasi, saya telah memberikan sejumlah besar uang kepada Junaidi, bahkan membelikan satu unit mobil Harrier secara tunai. Tapi praktik ini terus berlanjut,” ungkap Pablo.

IMG 20250721 WA0025 - Geger Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Pablo Benua Bongkar Skandal Mantan Ketum PAI

Merasa situasi tidak kunjung membaik, Pablo sempat menyampaikan keinginannya untuk mundur dari jabatan. Namun, alih-alih menyetujui pengunduran dirinya, Junaidi justru menyetujui usulan agar posisi ketua umum diberikan kepada istri Pablo, Rei Utami.

“Beliau menyetujui usulan saya agar ketua umum dialihkan ke istri saya. Bahkan penyerahan akta dan SK perubahan diserahkan langsung olehnya,” jelas Pablo.

Masalah internal PAI semakin memanas setelah Junaidi diduga mengganti posisi Sekretaris Jenderal secara sepihak tanpa prosedur resmi yang terdaftar di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Hal ini memicu mosi tidak percaya dari sejumlah anggota dan mendapat dukungan kuat dari para pendiri PAI.

“Dewan Pendiri yang terdiri dari Junaidi, Realy Kalito, Edi Utama, dan Hasan Sutisna mengeluarkan surat pemberhentian Junaidi pada 21 April 2025. Tiga dari empat pendiri menyetujui, itu artinya kuorum,” tegas Pablo.

Kepengurusan baru kemudian dibentuk dengan Rei Utami sebagai Ketua Umum dan Pablo sebagai Ketua Badan Pengawas. Kepengurusan ini telah memiliki akta notaris dan dinyatakan sah oleh Dirjen AHU Kemenkumham sejak 20 Juni 2025.

“Akta kami sah berdasarkan rapat Dewan Pendiri dan Pengurus Badan Pimpinan Pusat, bukan dari Munaslub,” tambah Pablo.

Pablo juga menyoroti klaim gelar akademik doktor milik Junaidi yang diduga tidak sah. Ia menyebut gelar tersebut diperoleh dari institusi yang tak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berasal dari individu yang dikenal kerap memberi gelar akademik tanpa prosedur akademis.

“Gelar tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang viral karena memberi gelar ke publik figur tanpa proses pendidikan formal yang jelas. Universitasnya tidak terdaftar di Dikti dan diduga bodong,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pablo mengungkap dugaan manipulasi kerja sama yang dilakukan Junaidi dengan entitas fiktif bernama Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia, Kaliningrad, Russia. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk pembodohan publik.

“Padahal Kerajaan Prussia itu sudah tidak pernah eksis. Ini bentuk pembodohan dan kepalsuan yang dibuat-buat,” kata Pablo.

Menanggapi kabar bahwa pihak Junaidi akan menempuh jalur hukum, Pablo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi. Ia juga mengimbau agar dana yang telah diminta atau dipinjam dari anggota segera dikembalikan.

“Kami siap hadapi. Tapi saya juga mengimbau agar Saudara Junaidi mengembalikan uang anggota yang diminta atau dipinjam. Kalau memang tidak mampu, saya yang akan ganti asal ada pernyataan resmi,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Pablo mengajak seluruh anggota PAI untuk kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang baru dan sah secara hukum. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan nilai luhur advokat.

“Kami tidak pernah merasa terpecah. Kami mengundang semua anggota untuk kembali. PAI harus menjadi organisasi advokat yang profesional, menjunjung tinggi kebenaran dan officium nobile,” tandas Pablo.

Topik: Pablo benua

TerkaitBerita

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap
uncategorized

Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Cara Ferly Halim Menggambarkan Cinta yang Tak Selalu Terucap

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan
uncategorized

Dua Aksi Demo Mahasiswa Digelar di Jakarta Pusat Siang Ini, 214 Personel Disiagakan

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku
uncategorized

Ayu Azhari Bawa Nuansa Bangka dalam Film Suamiku Lukaku

oleh Editor : Akula
22 Mei 2026
UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE
uncategorized

UM-PTKIN 2026 Perketat Pengawasan, Gunakan Alat Detektor dan Sistem SSE

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Leapmotor B10 dan Changan Deepal S05 Tampil Perdana di Indomobil Expo Tangerang 2026, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

Leapmotor B10 dan Changan Deepal S05 Tampil Perdana di Indomobil Expo Tangerang 2026, Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional

30 Juni 2026
Sinergi BEI dan Bank Jakarta: Dorong Transparansi Pasar dan Investasi Berkualitas

Sinergi BEI dan Bank Jakarta: Dorong Transparansi Pasar dan Investasi Berkualitas

30 Juni 2026
Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

Kementerian P2MI Koordinasikan Penanganan PMI di Libya, Percepat Pemulangan dan Ungkap Jaringan TPPO

30 Juni 2026
Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

Mirae Asset Sekuritas: Risiko Global Mulai Mereda, Investor Tetap Perlu Waspadai Tantangan Domestik

30 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3647 shares
    Share 1459 Tweet 912
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    466 shares
    Share 186 Tweet 117
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya