Koranindopos.com – Jakarta. Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI), Pablo Benua, membeberkan serangkaian dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan keuangan yang melibatkan mantan Ketua Umum PAI, Junaidi alias Sultan Junaidi. Hal ini disampaikan Pablo dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada pertengahan Juli 2025.
Pablo mengungkap bahwa dirinya mulai mencium kejanggalan sejak diangkat sebagai Sekretaris Jenderal PAI pada 23 April 2025. Saat itu, ia menerima sejumlah laporan dari para anggota mengenai permintaan uang oleh Junaidi yang dinilai tidak wajar.
“Sejak menjabat, saya mulai menerima banyak pengaduan dari anggota terkait dugaan praktik meminta-minta uang yang dilakukan oleh Saudara Junaidi,” ujarnya.
Permintaan tersebut, menurut Pablo, berlangsung dalam berbagai nominal, dari ratusan ribu hingga puluhan juta rupiah. Bahkan, demi menjaga nama baik organisasi, ia mengaku sempat menuruti permintaan Junaidi, termasuk membelikan satu unit mobil mewah.
“Sebagai upaya menjaga marwah organisasi, saya telah memberikan sejumlah besar uang kepada Junaidi, bahkan membelikan satu unit mobil Harrier secara tunai. Tapi praktik ini terus berlanjut,” ungkap Pablo.

Merasa situasi tidak kunjung membaik, Pablo sempat menyampaikan keinginannya untuk mundur dari jabatan. Namun, alih-alih menyetujui pengunduran dirinya, Junaidi justru menyetujui usulan agar posisi ketua umum diberikan kepada istri Pablo, Rei Utami.
“Beliau menyetujui usulan saya agar ketua umum dialihkan ke istri saya. Bahkan penyerahan akta dan SK perubahan diserahkan langsung olehnya,” jelas Pablo.
Masalah internal PAI semakin memanas setelah Junaidi diduga mengganti posisi Sekretaris Jenderal secara sepihak tanpa prosedur resmi yang terdaftar di sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Hal ini memicu mosi tidak percaya dari sejumlah anggota dan mendapat dukungan kuat dari para pendiri PAI.
“Dewan Pendiri yang terdiri dari Junaidi, Realy Kalito, Edi Utama, dan Hasan Sutisna mengeluarkan surat pemberhentian Junaidi pada 21 April 2025. Tiga dari empat pendiri menyetujui, itu artinya kuorum,” tegas Pablo.
Kepengurusan baru kemudian dibentuk dengan Rei Utami sebagai Ketua Umum dan Pablo sebagai Ketua Badan Pengawas. Kepengurusan ini telah memiliki akta notaris dan dinyatakan sah oleh Dirjen AHU Kemenkumham sejak 20 Juni 2025.
“Akta kami sah berdasarkan rapat Dewan Pendiri dan Pengurus Badan Pimpinan Pusat, bukan dari Munaslub,” tambah Pablo.
Pablo juga menyoroti klaim gelar akademik doktor milik Junaidi yang diduga tidak sah. Ia menyebut gelar tersebut diperoleh dari institusi yang tak terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta berasal dari individu yang dikenal kerap memberi gelar akademik tanpa prosedur akademis.
“Gelar tersebut diduga diperoleh dari seseorang yang viral karena memberi gelar ke publik figur tanpa proses pendidikan formal yang jelas. Universitasnya tidak terdaftar di Dikti dan diduga bodong,” jelasnya.
Lebih lanjut, Pablo mengungkap dugaan manipulasi kerja sama yang dilakukan Junaidi dengan entitas fiktif bernama Sovereign Knightly Order of the Kingdom of Prussia, Kaliningrad, Russia. Ia menyebut kerja sama tersebut sebagai bentuk pembodohan publik.
“Padahal Kerajaan Prussia itu sudah tidak pernah eksis. Ini bentuk pembodohan dan kepalsuan yang dibuat-buat,” kata Pablo.
Menanggapi kabar bahwa pihak Junaidi akan menempuh jalur hukum, Pablo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi. Ia juga mengimbau agar dana yang telah diminta atau dipinjam dari anggota segera dikembalikan.
“Kami siap hadapi. Tapi saya juga mengimbau agar Saudara Junaidi mengembalikan uang anggota yang diminta atau dipinjam. Kalau memang tidak mampu, saya yang akan ganti asal ada pernyataan resmi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Pablo mengajak seluruh anggota PAI untuk kembali bersatu di bawah kepemimpinan yang baru dan sah secara hukum. Ia menegaskan pentingnya menjaga profesionalitas dan nilai luhur advokat.
“Kami tidak pernah merasa terpecah. Kami mengundang semua anggota untuk kembali. PAI harus menjadi organisasi advokat yang profesional, menjunjung tinggi kebenaran dan officium nobile,” tandas Pablo.










