Rabu, 24 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Buang Puntung Rokok Sembarangan, Pria di Rokan Hilir Ditangkap Usai Sebabkan Kebakaran Lahan 1 Hektare

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
23 Juli 2025
in Peristiwa
A A
0
kebakaran
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Seorang pria bernama Yon Sepriman (51) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebabkan kebakaran lahan seluas 1 hektare di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Peristiwa ini terjadi akibat kelalaiannya dalam membuang puntung rokok sembarangan di area lahan gambut, yang kemudian memicu kebakaran besar.

Penangkapan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum dan komitmen serius dari jajaran Polda Riau dalam menangani kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang telah lama menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan masyarakat.

Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyatakan bahwa langkah hukum ini bukan sekadar tindakan administratif, tetapi juga merupakan komitmen moral dan strategis untuk melindungi ekosistem serta masa depan lingkungan di Provinsi Riau.

“Penegakan hukum ini bukan hanya soal pelanggaran administratif. Ini tentang keberpihakan kepada alam, kepada hak hidup rakyat atas udara bersih, dan kepada generasi mendatang,” tegas Irjen Herry.

Artikel Terkait

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

Lahan gambut yang terbakar memiliki dampak yang sangat serius. Selain menghasilkan asap pekat yang mengganggu kesehatan warga, kebakaran juga berpotensi merusak ekosistem hutan dan mempercepat pelepasan emisi karbon ke atmosfer.

Polda Riau menegaskan akan terus bertindak tegas terhadap pelaku pembakaran, termasuk kelalaian seperti membuang puntung rokok. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat juga terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang, apalagi di tengah musim kemarau yang rawan kebakaran.

Atas perbuatannya, Yon Sepriman kini harus berhadapan dengan hukum. Ia dijerat dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dapat dikenai pidana penjara dan denda berat karena menyebabkan pencemaran lingkungan dan kebakaran lahan(dhil)

Topik: Kebakaranpuntung rokokrokan hilir

TerkaitBerita

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen
Peristiwa

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

oleh Editor : Akula
24 Juni 2026
Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku
Peristiwa

Briptu Nanda Gugur Saat Selamatkan Anak yang Terseret Arus di Maluku

oleh Editor : Affandy
23 Juni 2026
Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada
Peristiwa

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat
Peristiwa

Lansia 80 Tahun Tewas dalam Kebakaran Permukiman Padat di Cideng Jakarta Pusat

oleh Editor : Affandy
5 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

Nasib Pilu Komang Ani: Lansia yang Pertahankan Tanah Malah Dipenjara, Kini Terancam Kebutaan Permanen

24 Juni 2026
Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

Sentuhan Magis Bebi Romeo dan Kisah Penyintas Kanker di Balik Mini Album “Suara Hati” Duo Antonia

24 Juni 2026
RAKSASA TEKNOLOGI: Dua raksasa teknologi AS, Cadence dan Intel Foundry berkolaborasi. (Foto Ilustrasi: Dok./Cadence)

Dua Raksasa Teknologi AS Kolaborasi Tingkatkan Performa Intel 14A

24 Juni 2026
Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim, Dorong Kolaborasi Hijau untuk Lingkungan Berkelanjutan

24 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3555 shares
    Share 1422 Tweet 889
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    442 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya