Sabtu, 16 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Lagu Indonesia Raya Bebas Dinyanyikan karena Hak Ciptanya Telah Habis

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2025
in Nasional
A A
0
Lagu Indonesia Raya

LAGU KEBANGSAAN: Pengibaran Sang Saka Merah Putih di Istana Negara, Gambir, Jakarta Pusat. (FOTO ILUSTRASI: Sekretariat Presiden)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Kisruh soal royalti hak cipta lagu belakangan ini menjadi perhatian publik. Bukan hanya insan musik seperti musisi papan atas, musisi jalanan pun dilanda kegalauan. Lalu, bagaimana dengan lagu Indonesia Raya yang sebentar lagi akan dinyanyikan oleh seluruh rakyat negeri ini pada momentum HUT ke-80 RI pada Minggu (17/8/2025) mendatang?

Profesor Ahmad Ramli yang hadir sebagai saksi ahli dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (7/8/2025) menjelaskan, Indonesia Raya masuk kategori fair use alias penggunaan wajar. Artinya, penggunaannya tidak dianggap melakukan pelanggaran hak cipta dan bebas biaya royalti. ”Lagu kebangsaan itu dianggap sebagai fair use. Tidak dianggap melanggar hak cipta. Di Pasal 43 huruf A disebutkan, publikasi dan perbanyakan lagu kebangsaan tidak dianggap pelanggaran,” ujar Ahmad Ramli.

Ahmad Ramli berpendapat, lagu kebangsaan justru wajib disosialisasikan terus-menerus agar masyarakat mengenal dan memakainya. Kalau sampai dikenakan royalti, orang malah bisa malas atau takut memakainya. ”Padahal ini kewajiban warga negara untuk mengenal lagu kebangsaannya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ahmad Ramli, Indonesia Raya masuk kategori public domain, alias karya yang bebas digunakan semua orang karena masa perlindungan hak ciptanya sudah habis. Secara hukum, itu biasanya terjadi 70 tahun setelah penciptanya meninggal dunia. Tapi meskipun belum masuk masa public domain, menurut Undang-Undang, penggunaannya tetap aman karena tergolong penggunaan wajar.

Artikel Terkait

Dua Truk Tabrakan di Tol Dalam Kota, Satu Kernet Tewas Terjepit

Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

Untuk diketahui, Indonesia Raya diciptakan oleh Wage Rudolf (W.R.) Soepratman yang meninggal pada 17 Agustus 1938. Beberapa bulan lalu, keluarga WR Soepratman mengatakan, royalti yang mereka terima atas lagu kebangsaan Indonesia Raya hanya pernah diterima dari Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. ”Royalti kami dapat dari zamannya Bung Karno. Bung Karno sudah memberikan kepada ahli waris, yang pada waktu itu jatuh kepada kakak dan adik kandungnya W.R. Soepratman,” ujar Buddy Harry, perwakilan keluarga. (dtp/mmr)

Topik: Lagu Indonesia Raya

TerkaitBerita

Dua Truk Tabrakan di Tol Dalam Kota, Satu Kernet Tewas Terjepit
Peristiwa

Dua Truk Tabrakan di Tol Dalam Kota, Satu Kernet Tewas Terjepit

oleh Editor : Affandy
15 Mei 2026
Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari
Nasional

Menkes: Kasus Hantavirus di Jakarta Terkendali, Kontak Erat Dipantau 14 Hari

oleh Editor : Affandy
15 Mei 2026
Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia
Pendidikan

Hari Pendidikan Nasional Jadi Momentum Kolaborasi Majukan Pendidikan Indonesia

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026
KP2MI
Nasional

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

oleh Editor : Hairul
14 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

CAPAIAN POSITIF: Pedro Acosta berhasil menjadi yang tercepat dalam Practice MotoGP di Sirkuit Catalunya, Spanyol, Jumat (15/5/2026) malam WIB. (Foto Ilustrasi: Ducati.com)

Pedro Acosta Menjadi Yang Tercepat di Catalunya

15 Mei 2026
Daftar Tablet Gaming Murah 2026, Xiaomi Pad 6 Masih Jadi Favorit

Daftar Tablet Gaming Murah 2026, Xiaomi Pad 6 Masih Jadi Favorit

15 Mei 2026
All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

15 Mei 2026
Perlakuan Khusus “Sambo”, Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton di Tangerang

Perlakuan Khusus “Sambo”, Sapi Kurban Presiden Prabowo Berbobot 1,1 Ton di Tangerang

15 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3075 shares
    Share 1230 Tweet 769
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    346 shares
    Share 138 Tweet 87
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    342 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Legenda Kuliner Bali Nasi Jinggo Tutup Usia

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya