Koranindopos.com, Jakarta — Dua naskah kuno Indonesia kembali mengukir sejarah, kali ini di panggung internasional. Sang Hyang Siksa Kandang Karesian dan karya-karya Hamzah Fansuri resmi diakui UNESCO sebagai bagian dari Memory of the World (MoW) dalam Sidang ke-221 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris, April 2025. Pengakuan ini menegaskan kekayaan dokumenter Indonesia sekaligus membuka peluang diplomasi budaya yang lebih luas.
Seremoni penyerahan sertifikat MoW digelar di Gedung Serbaguna Noerhadi Magetsari, Jakarta, Rabu (13/8/2025). Sertifikat diserahkan oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, kepada Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana.
Bagi Ofy, penghargaan ini bukan sekadar catatan prestasi, tetapi juga panggilan untuk merawat warisan intelektual bangsa.
“Sertifikat MOW ini menjadi pengingat bahwa naskah dan karya intelektual masa lalu adalah sumber inspirasi bagi kemajuan bangsa,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pengakuan UNESCO adalah hasil dari proses panjang, mulai dari riset, verifikasi, hingga kerja sama lintas negara.
“Perpustakaan Nasional merasa terhormat menjadi salah satu lembaga pengusul yang usulannya berhasil diakui dalam program MoW UNESCO,” jelasnya.
Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian diajukan Perpusnas sebagai nominasi tunggal (single nomination), sementara karya-karya Hamzah Fansuri diajukan bersama Perpustakaan Negara Malaysia dalam nominasi bersama (joint nomination). Naskah pertama adalah satu-satunya koleksi yang dimiliki Indonesia dan kini tersimpan di Perpusnas dengan nomor registrasi L 630.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, memandang keberhasilan ini sebagai pintu pembuka untuk memperluas akses publik terhadap warisan dokumenter.
“Keberhasilan registrasi warisan dokumenter Indonesia sebagai MoW merupakan keberhasilan Indonesia dalam usaha penyelamatan, pelestarian, peningkatan akses serta penyebarluasan warisan dokumenter Indonesia untuk dunia internasional,” tegasnya.
Duta Arsip dan anggota Dewan Pakar MoW UNESCO, Rieke Diah Pitaloka, mengingatkan bahwa warisan dokumenter bukan sekadar peninggalan statis.
“MoW, arsip, dokumenter masa lalu bukan barang mati dan juga bukan memori statis. Dia adalah walking memory, led star atau bintang penuntun bagi kita untuk menata kehidupan dengan tidak meninggalkan nilai-nilai penting untuk kehidupan bersama,” ucapnya.
Pengakuan UNESCO juga dianggap sebagai peluang untuk membangun kesadaran generasi muda akan pentingnya sejarah. Plt. Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Ananto Kusuma Seta, menyebut MoW sebagai modal soft power bangsa.
“Tidak hanya itu, kita ingin generasi muda untuk mempelajari dan melestarikan arsip-arsip bersejarah. Kita juga ingin menjadikan MoW ini sebagai soft power kita di dalam dunia internasional dan tentu meningkatkan kebanggaan untuk nasional dan rasa memiliki atas sejarah bersama,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Kantor UNESCO Jakarta, Ana Lomtadze, mengungkapkan bahwa Indonesia kini memiliki 16 warisan dokumenter yang terdaftar sebagai MoW UNESCO. Lima di antaranya baru saja ditambahkan tahun ini: Arsip Kartini, Arsip Pendirian ASEAN, Arsip Seni Tari Khas Jawa Mangkunegaran, Naskah Syair Hamzah Fansuri, dan Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian.
“Dengan penambahan lima warisan dokumenter baru sebagai MoW UNESCO, Indonesia memiliki total 16 warisan dokumenter yang terdaftar. Sejatinya setiap warisan dokumenter ini memiliki keunikannya sendiri dan memiliki nilai sejarah serta budaya yang luar biasa baik bagi Indonesia maupun seluruh dunia,” paparnya.(brg/Kul)









