koranindopos.com – Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menyita hampir setengah ton narkotika atau tepatnya 503.715,65 gram dari tangan 53 tersangka yang terlibat dalam 11 jaringan narkotika di berbagai daerah strategis di Indonesia.
“Pada periode Agustus sampai September, total barang bukti narkotika yang diamankan 503.715,65 gram atau hampir setengah ton lebih,” ujar Kepala BNN Komjen Pol Suyudi Ario Seto dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).
Barang bukti tersebut terdiri atas sabu sebanyak 60.226,71 gram, sabu cair 352 mililiter, ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetis 80 mililiter, bahan kimia padat 4.674,37 gram, dan bahan kimia cair 5.483 mililiter.
Selain menumpas jaringan narkoba, BNN juga membongkar laboratorium rumahan (clandestine laboratory) yang memproduksi sabu, serta mengamankan vape yang mengandung narkotika dan obat berbahaya.
Di sisi lain, BNN berhasil mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari jaringan Sutarnedi dan kawan-kawan di Palembang, Sumatera Selatan, dengan estimasi aset mencapai Rp52,7 miliar.
Menurut Suyudi, keberhasilan operasi ini menyelamatkan lebih dari 1,1 juta jiwa dari bahaya narkoba dan mencegah potensi kerugian ekonomi negara hingga Rp130 miliar. “Angka ini bukan hanya sekadar barang bukti, melainkan cermin dari besarnya ancaman yang dihadapi bangsa ini,” tegasnya.
Selain penindakan, BNN juga menegaskan komitmen memperkuat program rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. “Perang melawan narkotika tidak semata-mata memenjarakan, tetapi juga memberikan harapan membangun kembali kehidupan,” kata Suyudi.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, swasta, akademisi, media, komunitas, hingga keluarga. “Dengan kebersamaan inilah kita dapat memutus mata rantai peredaran narkotika dan menyelamatkan masa depan bangsa,” ujarnya. (hai)










