Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Duet Duo Kejaksaan Tinggi Berhasil Ringkus DPO Kasus Migas Di Jambi

Editor : Hana oleh Editor : Hana
18 April 2022
in Megapolitan
A A
0
Duet Duo Kejaksaan Tinggi Berhasil Ringkus DPO Kasus Migas Di Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, koranindopos.com -Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Jambi yang dipimpin Asintel Kejati Jambi, Jufri dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejati Jambi.

Zuliadi Sipayung merupakan terdakwa kasus pengangkutan minyak solar sulingan (minyak illegal) tanpa izin sebanyak 1.250 liter yang diangkutnya pada tanggal 10 April 2013 silam dan berhasil di tangkap di Jalan Raya Lintas Simpang Bajubang, Kecamatan Mesong, Kabupaten Muarojambi.

Atas perbuatannya Zuliadi diancam Pidana sesuai Pasal 53 huruf b UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany menceritakan sebelum diamankan Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejati Jambi terdakwa Zuliadi itu sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sengeti.

Artikel Terkait

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

” Pada saat dilaksanakan persidangan terdakwa tidak hadir sehingga telah ditetapkan buron sejak Nopember 2013 sesuai Surat Penunjukan JPU No. PRINT-888/N.5.18/Euh.2/10/2013 tanggal 18 Oktober 2013 ” Katanya.

Diketahui pada siang ini (Senin, 18/04/2022, red) Tim Kejati Jambi beserta Kejari Muaro Jambi akan membawa Zuliadi dari Bandara International Kuala Namu menuju Provinsi Jambi guna diproses lebih lanjut untuk segera dilimpahkan kembali ke Pengadilan.

” Sambil menunggu penetapan sidang rencananya Terdakwa Zuliadi Sipayung akan ditahan di Polres Muarojambi ” Timpalnya.

Lexy Fatharany menjelaskan keberhasilan mengamankan DPO Zuliadi ini merupakan prestasi ditahun 2022 sehingga sisa buronan yang belum tertangkap ada 6 orang lagi yakni Sanggam Parapat, Asril bin Haning, Dadang Saputra, Musashi Pangeran Batara, Joni Rusman dan Zulpikar bin Adnan.

“Tim Tabur Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Asintel Jufri akan membawa DPO Zuliadi Sipayung dari Medan ke Jambi yang kemudian akan kita limpahkan kembali ke Pengadilan oleh Jaksa pada Kejari Muaro Jambi” Jelas Lexy, Senin (18/04/2022).

Diketahui Tim Tabur Intel Kejati Sumut yang menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa ingin beristirahat di rumahnya berhasil diamankan pada Sabtu (16/4/2022).(her)

Topik: Kasus MigasKejati JambiTABUR

TerkaitBerita

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan
Megapolitan

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi
Megapolitan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin
Megapolitan

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup
Megapolitan

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

30 Oktober 2026
Komitmen Edukasi Membuah Hasil, DIDIMAX Raih Penghargaan Best Trading Education 2026

Komitmen Edukasi Membuah Hasil, DIDIMAX Raih Penghargaan Best Trading Education 2026

30 Oktober 2026
KOLABORASI INTEGRATIF: Keterangan pers festival musik Remember Fest 2026 x Cube Concert digelar oleh BRI dan Kementerian UMKM di Studio TVOne, Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (29/10/2026). (FOTO: WAYTRI/KORNINDOPOS.COM)

Remember Fest 2026 x Cube Concert Bertabur Bintang

30 Oktober 2026
LPDB Koperasi Salurkan Rp 542,64 M Untuk Koperasi Yang Fokus Pada Perempuan

LPDB Koperasi Salurkan Rp 542,64 M Untuk Koperasi Yang Fokus Pada Perempuan

29 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5137 shares
    Share 2055 Tweet 1284
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya