Kamis, 13 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Duet Duo Kejaksaan Tinggi Berhasil Ringkus DPO Kasus Migas Di Jambi

Editor : Hana oleh Editor : Hana
18 April 2022
in Megapolitan
A A
0
Duet Duo Kejaksaan Tinggi Berhasil Ringkus DPO Kasus Migas Di Jambi
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, koranindopos.com -Tim Tangkap Buronan (TABUR) Kejaksaan Tinggi Jambi yang dipimpin Asintel Kejati Jambi, Jufri dibantu Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) Kejati Jambi.

Zuliadi Sipayung merupakan terdakwa kasus pengangkutan minyak solar sulingan (minyak illegal) tanpa izin sebanyak 1.250 liter yang diangkutnya pada tanggal 10 April 2013 silam dan berhasil di tangkap di Jalan Raya Lintas Simpang Bajubang, Kecamatan Mesong, Kabupaten Muarojambi.

Atas perbuatannya Zuliadi diancam Pidana sesuai Pasal 53 huruf b UU 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak 40 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Lexy Fatharany menceritakan sebelum diamankan Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejati Jambi terdakwa Zuliadi itu sudah dilakukan pelimpahan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Sengeti.

Artikel Terkait

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah

The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

” Pada saat dilaksanakan persidangan terdakwa tidak hadir sehingga telah ditetapkan buron sejak Nopember 2013 sesuai Surat Penunjukan JPU No. PRINT-888/N.5.18/Euh.2/10/2013 tanggal 18 Oktober 2013 ” Katanya.

Diketahui pada siang ini (Senin, 18/04/2022, red) Tim Kejati Jambi beserta Kejari Muaro Jambi akan membawa Zuliadi dari Bandara International Kuala Namu menuju Provinsi Jambi guna diproses lebih lanjut untuk segera dilimpahkan kembali ke Pengadilan.

” Sambil menunggu penetapan sidang rencananya Terdakwa Zuliadi Sipayung akan ditahan di Polres Muarojambi ” Timpalnya.

Lexy Fatharany menjelaskan keberhasilan mengamankan DPO Zuliadi ini merupakan prestasi ditahun 2022 sehingga sisa buronan yang belum tertangkap ada 6 orang lagi yakni Sanggam Parapat, Asril bin Haning, Dadang Saputra, Musashi Pangeran Batara, Joni Rusman dan Zulpikar bin Adnan.

“Tim Tabur Kejati Jambi dan Kejari Muaro Jambi yang dipimpin langsung oleh Asintel Jufri akan membawa DPO Zuliadi Sipayung dari Medan ke Jambi yang kemudian akan kita limpahkan kembali ke Pengadilan oleh Jaksa pada Kejari Muaro Jambi” Jelas Lexy, Senin (18/04/2022).

Diketahui Tim Tabur Intel Kejati Sumut yang menerima surat dari Kejati Jambi terkait permintaan pengamanan terdakwa atas nama ZS dengan No. R-01/L.5.3/S.19/Dti.1/01/2022 tanggal 4 Januari 2022. Selanjutnya Tim Tabur Kejati Sumut melakukan pencarian dan mengetahui keberadaan terdakwa. Kemudian tim mengikuti pergerakan terdakwa dan pada saat terdakwa ingin beristirahat di rumahnya berhasil diamankan pada Sabtu (16/4/2022).(her)

Topik: Kasus MigasKejati JambiTABUR

TerkaitBerita

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah
Megapolitan

TPS Liar Cilincing Jadi Sumber Penghidupan Ratusan Warga, Pemulung Bertahan di Tengah Tumpukan Sampah

oleh Editor : Affandy
13 Agustus 2026
The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab
Megapolitan

The Sounds Project Kecam Challenge Al-Qur’an Berhadiah Miras, Sponsor Diminta Bertanggung Jawab

oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2026
Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan
Megapolitan

Polisi Kembali Olah TKP di Sekolah Swasta Jaksel, Sejumlah Barang Mencurigakan Diamankan

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel
Megapolitan

Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

Dampak Letusan Gunung Toba di Afrika Ternyata Tak Sampai 2 Tahun, Peneliti Ungkap Fakta Baru

13 Agustus 2026
Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

Kemenkop Tegaskan Hilirisasi Sawit Berbasis Koperasi, LPDB Koperasi Siapkan Dukungan Pembiayaan

13 Agustus 2026
Diagnosis Usus Buntu Bisa Berbeda Saat Diperiksa Lagi, Ini Penjelasan Dokter

Diagnosis Usus Buntu Bisa Berbeda Saat Diperiksa Lagi, Ini Penjelasan Dokter

13 Agustus 2026
MSCI Keluarkan 10 Saham Indonesia dari Indeks Global, Berlaku Akhir Agustus 2026

MSCI Keluarkan 10 Saham Indonesia dari Indeks Global, Berlaku Akhir Agustus 2026

13 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4328 shares
    Share 1731 Tweet 1082
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Manchester United Bakal Lepas 4 Pemain di Bursa Transfer Musim Panas

    318 shares
    Share 127 Tweet 80
  • Kasus COVID-19 di Taiwan Melonjak, Hampir 19 Ribu Kunjungan Tercatat dalam Sepekan

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Truk Polisi Bawa Siswa dan Guru SMAN 79 Kecelakaan di Cawang, Sopir Diduga Mengantuk

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya