Kamis, 1 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Agustus 2026
in Megapolitan
A A
0
Kronologi Penumpang Perempuan Diduga Dilecehkan Sopir Taksi Online di Jakbar, Modus Pinjam Ponsel

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Seorang perempuan berinisial SN diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang sopir taksi online (taksol) saat dalam perjalanan menuju wilayah Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat.

Kekasih korban, Hanif, menceritakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (6/8/2026) sore. Saat itu, SN memesan layanan taksi online dari kawasan Petukangan, Jakarta Selatan, menuju Jembatan Besi, Tambora.

“Nah, dalam proses perjalanan itu, tiba-tiba pacar saya itu mengalami pelecehan,” kata Hanif saat dihubungi, Senin (10/8/2026).

Menurut Hanif, sopir taksi online berinisial ARA diduga melakukan pelecehan dengan modus berpura-pura mengalami masalah pada aplikasi Google Maps di ponselnya.

Artikel Terkait

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

Pada awal perjalanan, SN duduk di bangku belakang kendaraan. Namun, sopir kemudian meminta korban berpindah ke bangku depan.

Setelah SN duduk di kursi depan, sopir tersebut disebut meminjam ponsel milik korban dengan alasan ingin melihat peta digital. Sopir mengaku aplikasi peta pada ponselnya mengalami gangguan.

Dalam perjalanan, sopir juga mengajak SN berbincang. Menurut Hanif, percakapan tersebut sempat membahas persoalan keluarga yang dialami korban.

“Diajak ngobrol nih pacar saya, awal ngobrol cerita tentang kisah keluarganya lagi carut-marut gitu. Terus tiba-tiba tangan pacar saya itu ditarik, lalu dicium tangannya,” ujar Hanif.

SN disebut langsung berusaha melakukan perlawanan setelah tindakan tersebut. Korban juga berupaya menghubungi Hanif untuk meminta bantuan.

Perjalanan kemudian berlanjut hingga kawasan Jalan Raya Joglo. Di lokasi tersebut, sopir sempat menghentikan kendaraan untuk mengisi kartu e-Toll sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Menurut Hanif, setelah perjalanan kembali dilanjutkan, sopir kembali menggunakan alasan aplikasi peta bermasalah.

Dalam kondisi tersebut, korban disebut kembali mengalami tindakan yang diduga sebagai pelecehan. Hanif mengatakan sopir sempat menyentuh bagian paha korban ketika berpura-pura melihat peta melalui ponsel.

“Dapat lagi itu (pelecehan). Ketika sambil lihat maps itu, dia sambil memegang pahanya, paha pacar saya,” ungkap Hanif.

SN disebut kembali berusaha melawan dan memperingatkan sopir agar tidak melakukan tindakan tersebut.

“Pacar saya sempat ngelawan, katanya ‘jangan, nanti saya bilangin sama pacar saya’,” tutur Hanif.

Kasus dugaan pelecehan tersebut kemudian menjadi perhatian setelah pihak korban menceritakan kejadian yang dialaminya. Penanganan perkara selanjutnya diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian peristiwa serta memastikan hak korban tetap terlindungi.

Identitas korban ditulis menggunakan inisial untuk menjaga privasinya, sementara terduga pelaku disebut berinisial ARA.(dhil/kmps)

Topik: kronologipelecehan

TerkaitBerita

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang
Megapolitan

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor
Megapolitan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi
Megapolitan

KAI Dampingi Masinis KA Argo Bromo Anggrek yang Jadi Tersangka Kecelakaan di Bekasi

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak
Megapolitan

Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak

oleh Editor : Affandy
30 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Liga Silaturahmi Puri Arraya 1 Tahap 2, Tahun 2026 Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

Liga Silaturahmi Puri Arraya 1 Tahap 2, Tahun 2026 Pererat Kebersamaan Warga Antar Sektor

1 Oktober 2026
Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

Direktur Pegadaian Bagikan Pengalaman Karier Pada Generasi Muda Lewat Sesi ‘Alumni Calling’ Indonesia Punya Kamu 2026

1 Oktober 2026
UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

UIN Sunan Kalijaga Jadi Kampus Terbaik Kedua di Indonesia Versi THE WUR 2027

1 Oktober 2026
Kemenkes Pangkas Syarat SKP Dokter, dari 250 Jadi 160 dalam 5 Tahun

Kemenkes Pangkas Syarat SKP Dokter, dari 250 Jadi 160 dalam 5 Tahun

1 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4822 shares
    Share 1929 Tweet 1206
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya