INDOPOS JAKARTA – Kasus Covid-19 di Jakarta sudah mulai terkendali. Hal itu bisa dilihat dari jumlah kasus aktif yang menurun drastis jika dibandingkan dengan Juli lalu. Saat ini, ada 1.677 kasus aktif di Jakarta. Meski sudah terkendali, kasus aktif di Jakarta masih terus bertambah. Ada 151 kasus positif yang didiagnosis dari 18.240 orang yang dites PCR Jumat (1/10).
Lantaran kasus masih bertambah, Pemprov DKI mengimbau warga Jakarta untuk tetap disiplin protokol kesehatan. Sebab, masih ada potensi penularan jika tidak disiplin protokol kesehatan. ’’Masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus Covid-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian,’’ kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia.
Dengan angka kasus aktif yang mulai menurun, sebut Dwi, persentase kasus positif atau positivity rate di Jakarta juga menurun. Yakni, 0,8 persen selama sepekan terakhir. Angka tersebut sangat jauh jika dibandingkan dengan standar WHO, yakni tidak lebih dari 5 persen untuk daerah aman dari penularan.
’’Positivity rate harian dan sepekan terakhir memang sudah rendah. Tapi, dengan masih adanya ratusan kasus positif harian dan positivity rate total yang masih 13,6 persen, kita harus tetap disiplin protokol kesehatan,’’ terangnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria meminta tidak hanya disiplin protokol kesehatan. Warga yang beraktivitas di Jakarta juga diminta disiplin aturan PPKM level 3. Tidak terkecuali bagi kegiatan yang mulai dilonggarkan. Dia memisalkan, kegiatan di tempat wisata.
Menurut Riza, DKI tidak akan segan-segan memberikan teguran. Salah satu kegiatan pariwisata yang diberi teguran adalah TMII. Mereka ditegur soal kebijakan anak di bawah 12 tahun yang tidak boleh memasuki tempat wisata.
’’Teguran kami sampaikan agar TMII dan tempat wisata lainnya jangan menerima anak-anak usia di bawah 12 tahun. Yang diperbolehkan di bawah 12 tahun kan baru mal,’’ tegas Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, kemarin.
Riza menyebutkan, kebijakan itu dilakukan demi kebaikan dan keselamatan warga. Sebab, jika angka kasus kembali meningkat, kebijakan pengetatan akan kembali dilakukan. Kondisi itu disebutkannya pasti menghambat pertumbuhan perekonomian. ’’Kalau tidak sehat, tidak selamat, tidak bisa kita membangkitkan pergerakan ekonomi. Jadi, syarat ekonomi bergerak, tumbuh, maju, dan bangkit adalah kesehatan. Kesehatan menjadi prioritas. Kami sudah sampaikan berkali-kali, kesehatan menjadi prioritas utama,’’ ujarnya. (fri/brg)










