Koranindopos.com, Jakarta — Sengketa yang melibatkan perusahaan perjalanan halal PT Jazira Halal Wisata akhirnya memasuki babak akhir di pengadilan. Perkara perdata yang teregister dengan nomor 933/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hasil menolak gugatan yang diajukan oleh salah satu pihak dari keluarga pendiri.
Dalam perkara tersebut, Rabitha Chefa Karima bertindak sebagai penggugat. Ia menggugat PT Jazira Halal Wisata sebagai tergugat pertama dan PT Nanotech Investama Sedaya sebagai tergugat kedua. Gugatan ini berkaitan dengan dugaan adanya persoalan dalam struktur kepemilikan dan pengelolaan perusahaan.
Majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa seluruh gugatan tidak dapat dikabulkan. Hakim menilai tidak terdapat cukup bukti yang mendukung adanya pelanggaran hukum seperti yang didalilkan dalam persidangan.
Direktur Utama PT Nanotech Investama Sedaya, Suryandaru, menilai putusan ini menegaskan pentingnya pembuktian dalam proses hukum. Ia menyebut setiap tuduhan harus disertai data dan fakta yang kuat.
“Dalam proses persidangan, semua pihak diberi kesempatan menyampaikan bukti. Dari yang kami lihat, tidak ada dasar hukum yang cukup untuk mendukung tuduhan tersebut,” ujar Suryandaru dalam keterangannya, Kamis (30/4/2026).
Selama persidangan berlangsung, perkara ini juga menyinggung hubungan internal dalam keluarga pendiri bisnis Cheria Holiday. Namun, majelis hakim menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi dasar untuk membebankan tanggung jawab hukum kepada pihak tergugat.
Putusan tersebut juga menyatakan tidak ada kewajiban bagi PT Nanotech Investama Sedaya untuk melakukan pembayaran, pengembalian saham, ataupun ganti rugi kepada penggugat.
Suryandaru menambahkan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang telah berjalan dan menerima putusan pengadilan sebagai bagian dari mekanisme penyelesaian sengketa.
“Bagi kami, yang terpenting adalah semua sudah melalui proses hukum yang terbuka dan transparan,” katanya.
Dengan putusan ini, pengadilan sekaligus menutup perkara tersebut di tingkat pertama. Penggugat juga dibebankan untuk membayar biaya perkara sebagaimana tercantum dalam amar putusan.
Meski demikian, putusan ini masih membuka kemungkinan adanya langkah hukum lanjutan apabila salah satu pihak memilih menempuh upaya banding sesuai ketentuan yang berlaku. (RIS/Kul)
Instant win games deliver a result immediately with no spinning reels or dealt cards. Scratch cards, crash games and quick draw titles all share that structure, appealing to players who want short sessions rather than extended play at a single game.
Games That Resolve Immediately
Return percentages on instant titles often sit below those of mainstream slots, though the format makes stakes and outcomes unusually transparent. Players comparing what is available across operators can Slotlair casino and review return figures by category. Crash games in particular reward a predetermined exit point, since the decision to cash out belongs entirely to the player.
| Game Type | Session Length |
|---|---|
| Scratch card | Seconds |
| Crash | Under a minute |
| Quick draw | 1 to 2 minutes |
- Check published return percentages before playing
- Decide a cash out point in advance on crash titles
Because each round takes seconds, the number of rounds in a session climbs faster than most players notice. Counting rounds is therefore more useful than watching a balance. Keep the session short, which is what the format is actually designed for.






