koranindopos.com – Jakarta. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara London Stansted, Inggris, pada Minggu (18/1/2026), untuk melakukan kunjungan kerja dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dan kemitraan strategis antara Indonesia dan Inggris.
Setibanya di bandara, Presiden Prabowo disambut oleh Deputy Lieutenant of Essex Mark Bevan, Foreign Secretary’s Special Representative Adele Taylor MBE, Duta Besar Republik Indonesia untuk Inggris Desra Percaya, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey, serta Atase Pertahanan RI untuk Inggris Kolonel Inf. Wiyata S. Aji.
Selama berada di Inggris, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Pertemuan yang akan berlangsung di Kantor Perdana Menteri Inggris tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog dan kerja sama bilateral di berbagai bidang strategis.
Selain bertemu PM Keir Starmer, Presiden Prabowo juga diagendakan melakukan pertemuan dengan Raja Inggris Charles III. Pertemuan dengan Kepala Negara Inggris itu rencananya berlangsung di St. James’s Palace sebagai bagian dari rangkaian diplomasi tingkat tinggi antara Indonesia dan Inggris.
Hubungan diplomatik Indonesia dan Inggris telah terjalin sejak Desember 1949 dan terus berkembang secara konsisten. Dalam perjalanannya, hubungan bilateral kedua negara mengalami peningkatan signifikan hingga menjadi kemitraan yang semakin strategis dan saling menguntungkan.
Kerja sama Indonesia dan Inggris saat ini mencakup sejumlah sektor prioritas, mulai dari bidang ekonomi, iklim, energi, dan lingkungan hidup, hingga pertahanan, keamanan, serta isu-isu global yang menjadi perhatian bersama. Kedua negara berkomitmen untuk terus memperluas ruang kolaborasi guna menjawab berbagai tantangan di masa depan.
Kemitraan strategis baru antara Indonesia dan Inggris bertumpu pada empat pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi; iklim, energi, dan alam; pertahanan dan keamanan; serta manusia dan masyarakat. Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris ini menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjalankan diplomasi aktif dan memperkuat kerja sama internasional yang berdampak nyata bagi kepentingan nasional. (hai)










