koranindopos.com, JAKARTA — Startup stablecoin IDRX resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Solana Superteam Indonesia pada Rabu (21/1/2026). Kerja sama ini bertujuan mengeksplorasi pengembangan tokenisasi aset dunia nyata atau Real World Asset (RWA) berbasis Rupiah, sebagai bagian dari penguatan infrastruktur ekonomi digital nasional.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mempercepat kesiapan Indonesia dalam mengadopsi tokenisasi aset secara bertahap dan selaras dengan konteks ekonomi domestik, sekaligus membuka akses pembiayaan dan investasi yang lebih inklusif, termasuk bagi sektor ekonomi kreatif.
Mendukung Arah OJK dalam Transformasi Keuangan Digital
Inisiatif IDRX dan Solana ini sejalan dengan arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melihat tokenisasi RWA sebagai instrumen baru untuk memperluas akses pendanaan serta meningkatkan partisipasi ekonomi. Melalui mekanisme fractional ownership, tokenisasi memungkinkan kepemilikan aset secara terfragmentasi sehingga masyarakat dapat berpartisipasi tanpa harus memiliki aset secara utuh, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen.
Tokenisasi RWA sendiri memungkinkan hak ekonomi atas aset nyata—seperti karya kreatif, kekayaan intelektual, maupun aset produktif—direpresentasikan dalam bentuk token digital. Pendekatan ini membuka peluang baru bagi pelaku ekonomi kreatif Indonesia untuk mendapatkan akses pendanaan yang lebih luas, tanpa mengubah kepemilikan dasar atas aset tersebut.
Infrastruktur Tokenisasi yang Relevan dengan Ekonomi Nasional
Melalui MoU ini, IDRX dan Solana Superteam Indonesia akan fokus mengeksplorasi pengembangan infrastruktur tokenisasi RWA yang relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia. Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan kesiapan teknis, dukungan ekosistem, serta penjajakan penerapan awal tokenisasi di sektor-sektor dengan potensi ekonomi tinggi, dengan pendekatan yang selaras dengan kerangka regulasi nasional agar siap digunakan oleh pelaku institusional.
“Superteam Indonesia berfokus pada kesiapan adopsi institusional dan penguatan ekosistem. Kolaborasi dengan IDRX kami arahkan untuk memastikan pengembangan tokenisasi aset di Indonesia didukung oleh infrastruktur yang matang dan siap digunakan secara bertahap,” ujar Mario Nurcahyanto, perwakilan Superteam Indonesia.
Menjaga Peran Rupiah dalam Ekosistem Tokenisasi Global
Di tingkat global, tokenisasi aset umumnya menggunakan denominasi mata uang asing melalui stablecoin berbasis dolar AS. Oleh karena itu, pengembangan tokenisasi di Indonesia perlu mempertimbangkan keselarasan dengan kebutuhan ekonomi domestik dan peran Rupiah sebagai fondasi nilai.
“Tokenisasi aset membuka peluang ekonomi baru, namun penting memastikan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat Indonesia. Melalui stablecoin berbasis Rupiah, pengembangan tokenisasi dapat tetap terhubung dengan konteks ekonomi nasional sekaligus menjangkau ekosistem global tanpa kehilangan kedaulatan Rupiah,” jelas Wildan Ramadhan, COO IDRX.
Sejak diluncurkan pada awal 2024, IDRX telah digunakan oleh lebih dari 40 ribu pengguna melalui berbagai aplikasi aset digital dan platform perdagangan kripto berizin. Hingga kini, IDRX telah terintegrasi dengan lebih dari 50 mitra global, mencatatkan volume transaksi blockchain lebih dari USD 175 juta, serta memperoleh pendanaan pra-awal sebesar USD 300 ribu.
Jembatan Lokal dan Global
Dalam kolaborasi ini, IDRX berperan sebagai jembatan antara kebutuhan lokal dan peluang global, termasuk mengakomodasi eksplorasi tokenisasi RWA di berbagai sektor ekonomi potensial di Indonesia. Dengan pendekatan ini, peluang investasi dan partisipasi global tetap terbuka tanpa mengesampingkan Rupiah sebagai dasar nilai.
Sementara itu, Solana sebagai salah satu ekosistem blockchain terbesar dunia telah digunakan oleh berbagai institusi global, seperti J.P. Morgan, CitiBank, Visa, Western Union, PayPal, dan Franklin Templeton. Melalui Superteam Indonesia sebagai penghubung ekosistem, kolaborasi ini diharapkan dapat berkontribusi nyata dalam pengembangan tokenisasi aset yang selaras dengan arah kebijakan dan kebutuhan industri di Indonesia.
Ke depan, penguatan infrastruktur tokenisasi RWA berbasis Rupiah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya mendorong inovasi ekonomi digital nasional, sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam ekosistem aset digital yang terukur, inklusif, dan berkelanjutan. (rls/sh)










