Koranindopos.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya menyampaikan perkembangan terbaru terkait laporan yang diajukan oleh dokter Oky Pratama. Perkara tersebut hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan dan ditangani oleh Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Penanganan kasus ini menjadi perhatian publik karena proses hukumnya berjalan beriringan dengan upaya penyelesaian secara kekeluargaan.
Laporan yang dilayangkan dokter Oky Pratama ditangani oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan objektivitas. Penyelidikan difokuskan pada pendalaman fakta untuk memastikan kejelasan peristiwa yang dilaporkan.
Dalam prosesnya, kepolisian tidak hanya menempuh jalur hukum formal. Penyidik juga membuka ruang penyelesaian melalui mediasi bagi para pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari solusi terbaik tanpa mengesampingkan proses hukum yang sedang berjalan secara paralel.
“Masih ada peluang untuk dilakukan mediasi. Namun secara paralel, pemeriksaan ahli juga tetap dilaksanakan,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan belum lama ini.
Sebagai tindak lanjut dari upaya tersebut, penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pertemuan mediasi pada Kamis, 8 Januari. Mediasi ini diharapkan dapat mempertemukan pihak pelapor dan terlapor guna mencari titik temu. Namun, agenda tersebut belum membuahkan hasil karena tidak semua pihak memenuhi undangan penyidik.
“Pelapor dengan inisial OP hadir, namun pihak terlapor berinisial HP atau HS serta IW tidak hadir, sehingga mediasi belum dapat dilaksanakan,” jelasnya.
Meski mediasi belum berjalan, penyelidikan perkara tetap berlanjut. Penyidik berencana melibatkan para ahli untuk mendapatkan pandangan dari sudut pandang hukum. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat analisis dan memastikan penanganan perkara dilakukan secara komprehensif dan berimbang.
“Penyelidik akan melakukan koordinasi dengan ahli untuk meminta pendapat terkait perkara ini sebagai bagian dari proses penyelidikan,” katanya.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam menangani laporan dokter Oky Pratama secara profesional dan transparan. Kepolisian memastikan tidak ada intervensi dalam proses penyelidikan, serta seluruh tindakan yang diambil berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyatakan akan terus memberikan informasi perkembangan kasus kepada publik sesuai dengan hasil penyelidikan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. (Brg/Hend)










