Kamis, 25 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Menaker: K3 Tidak Hanya Fokus Cegah Kecelakaan Kerja Tetapi Juga Aspek Kesehatan Kerja Harus Diperkuat

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
1 Februari 2026
in Nasional
A A
0
Menaker Buka Orientasi Program Pemagangan Nasional Batch III

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Yassierli. (FOTO: Humas Kemnaker RI)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, BANDUNG BARAT — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penguatan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak boleh hanya berfokus pada pencegahan kecelakaan kerja. Menurutnya, aspek kesehatan kerja juga perlu diperkuat dengan melibatkan profesi di bidang kesehatan kerja agar perlindungan pekerja lebih menyeluruh, termasuk terhadap risiko penyakit akibat kerja dan penanganan cedera.

Hal itu disampaikan Yassierli saat memberikan sambutan secara virtual dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perhimpunan Spesialis Kedokteran Okupasi Indonesia (PERDOKI), Sabtu (31/1/2026).

“Pelibatan dokter spesialis okupasi ini penting agar kebijakan K3 mencakup perlindungan yang lebih utuh, termasuk penanganan risiko penyakit akibat kerja dan kebutuhan penanganan cedera,” ujar Yassierli.

Dokter spesialis okupasi adalah dokter yang memiliki keahlian di bidang kedokteran kerja, yang fokus pada penanganan masalah kesehatan yang berkaitan dengan pekerjaan dan lingkungan kerja. Perannya mencakup pemantauan kondisi kesehatan pekerja, penilaian risiko paparan di tempat kerja, hingga rekomendasi agar pekerja dapat bekerja dengan aman dan tetap sehat.

Artikel Terkait

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

Yassierli menilai penguatan peran dokter okupasi diperlukan agar kebijakan K3 tidak “berat sebelah” dan benar-benar menyentuh sisi kesehatan kerja, sejalan dengan upaya pencegahan kecelakaan.

Ia juga menekankan pembenahan K3 harus dimulai dari penguatan regulasi, termasuk rencana revisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

“Salah satu pekerjaan rumah besar kita dimulai dari regulasi, yaitu merevisi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Ini merupakan perjuangan bersama yang tidak bisa dikerjakan sendiri,” kata Yassierli.

Dalam konteks itu, Yassierli mengajak PERDOKI beserta jejaringnya untuk aktif menyampaikan masukan dan solusi terhadap substansi regulasi K3 yang akan diperkuat. Ia menilai pelibatan dokter okupasi dalam proses penyusunan kebijakan penting agar cakupan regulasi lebih komprehensif, mencakup kesehatan kerja, penyakit akibat kerja, dan kecelakaan kerja.

Selain regulasi, Yassierli menyoroti pentingnya penguatan layanan penanganan cedera dan penyakit akibat kerja di fasilitas kesehatan.

“Terkait kecelakaan kerja dan K3, pesan saya jelas. Ayo! Kita mulai bergerak dan melakukan sesuatu secara nyata,” tegasnya.

Untuk memperkuat langkah promotif dan preventif, Yassierli menyampaikan telah meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan sinergi dalam mendukung penguatan K3. Ia juga menyebut Kementerian Ketenagakerjaan memiliki enam Balai K3 di berbagai wilayah yang akan difungsikan sebagai pusat kegiatan promotif dan preventif serta terbuka untuk kolaborasi.

“Saya mengajak dokter okupasi terlibat aktif agar K3 berjalan lebih efektif dan berkelanjutan bagi Indonesia,” tutup Yassierli. (ris)

Topik: K3kecelakaan Kerjamenaker YassierliPERDOKI

TerkaitBerita

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital
Nasional

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru
Nasional

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa
Nasional

Heboh Sidang Heni Sagara: Terungkap Aliran Dana Diduga dari Oky Pratama ke Terdakwa

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026
iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi
Nasional

iCS 2026 Jadi Ajang Pembuktian Generasi Muda Indonesia dalam Mengembangkan Inovasi Berbasis Bioteknologi

oleh Editor : Akula
25 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

Menuju 500 Tahun Kota Jakarta, Kolaborasi Strategis Visiting Jakarta dan Remember Fest Siap Dorong Ekonomi Kreatif

25 Juni 2026
Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

Perpusnas dan IPI Siapkan Pembaruan Sistem Pelatihan Pustakawan, Fokus pada Kebutuhan Era Digital

25 Juni 2026
Pihak Sarwendah Ternyata Diam-Diam Sudah Gerilya ke KPAI Lebih Dulu, Ini Faktanya

Bantah Batasi Akses Anak, Sarwendah Serahkan Bukti Tandingan ke KPAI dan Tantang Ruben Onsu Mediasi

25 Juni 2026
1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

1.737 Karya dari 34 Provinsi Ramaikan Gala Cerita Rakyat Indonesia 2026, Kementerian Kebudayaan Siapkan Gerakan Nasional Baru

25 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3569 shares
    Share 1428 Tweet 892
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Dua Pabrik Komponen Otomotif Jepang di Jatim Dikabarkan Bakal PHK Ribuan Karyawan, Produksi Disebut Pindah ke Vietnam

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya