Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Tragedi di Purwakarta: Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Usai Tolak Pemalakan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
5 April 2026
in Peristiwa
A A
0
Tragedi di Purwakarta: Pemilik Hajatan Tewas Dikeroyok Usai Tolak Pemalakan

dok. detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Sebuah peristiwa tragis mengguncang warga Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, ketika seorang pemilik hajatan bernama Dadang tewas setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok pemuda yang diduga preman kampung.

Insiden tersebut terjadi setelah korban menolak permintaan uang yang diduga sebagai bentuk pemalakan. Berdasarkan keterangan keluarga, kelompok pelaku sebelumnya telah dua kali meminta uang dengan nominal berbeda kepada pihak tuan rumah acara.

Peristiwa bermula saat hajatan tengah berlangsung. Sekelompok pemuda datang dan meminta sejumlah uang kepada keluarga korban. Permintaan pertama disebut tidak dipenuhi, namun pelaku kembali datang dengan nominal yang berbeda dan lebih besar. Penolakan dari korban diduga memicu emosi para pelaku hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menurut kesaksian keluarga, situasi dengan cepat berubah menjadi brutal. Korban dikeroyok oleh beberapa orang hingga mengalami luka parah. Meski sempat mendapat pertolongan, nyawa Dadang tidak dapat diselamatkan.

Artikel Terkait

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Kejadian ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga sekaligus keresahan di tengah masyarakat. Warga sekitar mengecam keras aksi kekerasan yang dinilai sudah melampaui batas dan mencederai rasa aman di lingkungan desa.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena memperlihatkan masih adanya praktik pemalakan yang dilakukan secara terang-terangan di tengah masyarakat. Selain itu, tindakan main hakim sendiri yang berujung maut menunjukkan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.

Pihak berwenang kini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Aparat diharapkan segera menangkap dan memproses hukum para pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat harus dijaga bersama. Penindakan tegas terhadap aksi premanisme menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.(dhil)

Topik: pengeroyokanpurwakarta

TerkaitBerita

KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan
Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan
Nasional

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban
Nasional

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

oleh Editor : Akula
16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026
LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya