koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Kasus tersebut mencuat setelah beredarnya percakapan dalam grup chat mahasiswa yang berisi konten tidak pantas dan diduga menyasar 20 mahasiswi serta 7 dosen.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menegaskan bahwa dunia pendidikan tinggi tidak boleh menjadi ruang bagi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan berintegritas.
“Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan berintegritas bagi seluruh sivitas akademika. Karena itu, kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Kasus ini sebelumnya telah menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Percakapan dalam grup tersebut dinilai mengandung unsur pelecehan seksual verbal yang merendahkan korban, sehingga memicu kecaman dari berbagai pihak.
Universitas Indonesia sendiri saat ini tengah melakukan proses penanganan melalui mekanisme internal, termasuk melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). Proses tersebut meliputi verifikasi laporan, pengumpulan bukti, hingga pemanggilan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kemdiktisaintek menyatakan akan terus memantau penanganan kasus ini dan mendorong agar proses berjalan transparan serta berpihak pada korban. Selain itu, kementerian juga mengingatkan seluruh perguruan tinggi untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Jika terbukti bersalah, para pelaku tidak hanya berpotensi mendapatkan sanksi akademik dari pihak universitas, tetapi juga dapat diproses secara hukum apabila ditemukan unsur pidana.
Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi nilai etika dan penghormatan terhadap sesama di dunia akademik.(dhil)










