Senin, 20 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kasus Ketua Ombudsman dan Pansel DPR yang “Kecolongan”

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
20 April 2026
in Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindoos.com – JAKARTA – Kasus yang menjerat Ketua Ombudsman Republik Indonesia menjadi sorotan publik karena membuka celah besar dalam proses seleksi pejabat negara. Sosok yang seharusnya menjadi pengawas pelayanan publik justru tersandung dugaan korupsi, memunculkan pertanyaan serius: bagaimana proses seleksi bisa “kecolongan”?

Kasus ini mencuat setelah Ketua Ombudsman, Hery Susanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. Ironisnya, ia baru saja melalui proses seleksi resmi yang melibatkan panitia seleksi (pansel) dan persetujuan DPR. Fakta bahwa riwayat hukum atau potensi masalah tidak terdeteksi sebelumnya menjadi kritik utama terhadap mekanisme rekrutmen pejabat publik.

Pansel dan DPR mengaku tidak mengetahui adanya persoalan hukum yang melibatkan kandidat saat proses seleksi berlangsung. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam sistem verifikasi dan uji kelayakan (fit and proper test).

Dalam sistem ideal, seleksi pejabat tinggi negara seharusnya mencakup:

Artikel Terkait

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

  • Penelusuran rekam jejak hukum secara menyeluruh
  • Koordinasi dengan aparat penegak hukum
  • Transparansi terhadap publik

Namun, dalam kasus ini, tahapan tersebut diduga tidak berjalan optimal. Akibatnya, figur bermasalah bisa lolos hingga menduduki jabatan strategis.

Ombudsman merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi pelayanan publik dan menjaga integritas birokrasi. Ketika pimpinan lembaga tersebut justru tersandung kasus hukum, dampaknya tidak hanya pada individu, tetapi juga pada kepercayaan masyarakat terhadap institusi.

Publik menjadi skeptis terhadap:

  • Kredibilitas lembaga pengawas
  • Integritas proses seleksi pejabat
  • Komitmen negara dalam pemberantasan korupsi

Kondisi ini berpotensi memperburuk citra lembaga negara secara keseluruhan.

Sejumlah pihak menilai lolosnya kandidat bermasalah tidak lepas dari kelalaian pansel dan DPR. Ada dugaan bahwa proses seleksi lebih bersifat formalitas dibandingkan evaluasi substansial terhadap integritas calon.

Kritik yang muncul antara lain:

  • Kurangnya due diligence (uji kelayakan mendalam)
  • Minimnya keterlibatan publik dalam mengawasi seleksi
  • Potensi konflik kepentingan dalam proses penentuan kandidat

Hal ini memperkuat anggapan bahwa sistem seleksi pejabat negara masih rentan terhadap kesalahan serius.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak cukup hanya pada tataran aturan, tetapi juga implementasi. Pemerintah dan DPR perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme seleksi pejabat publik.

Beberapa langkah yang bisa dipertimbangkan:

  1. Memperkuat sistem verifikasi latar belakang calon
  2. Meningkatkan transparansi proses seleksi
  3. Melibatkan lembaga independen dalam penilaian
  4. Membuka ruang partisipasi publik

Tanpa perbaikan sistemik, kasus serupa berpotensi terulang di masa depan.(dhil)

Topik: ketua kasus ombudsmanpansel dpr

TerkaitBerita

EMBRIO KEWIRAUSAHAAN: Kamawi Farm berdiri di atas lahan seluas 5.000 meter persegi di Desa Binangun, Kroya, Cilacap, Jawa Tengah. (Foto: Dok/PP IKAPMAWI)
Pendidikan

Debut IKAPMAWI Mulai Dari Sharing Alumni sampai Inisiasi Saham Peternakan

oleh Editor : Memoarto
20 April 2026
PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya
Nasional

PT Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi per 18 April 2026, Ini Rinciannya

oleh Editor : Affandy
19 April 2026
Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta
Pendidikan

Magang Nasional Batch I Segera Berakhir, Tahap Akhir Tentukan Sertifikat dan Uang Saku Peserta

oleh Editor : Anggoro
19 April 2026
SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70
Nasional

SEMMI Tegaskan Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo di Milad ke-70

oleh Editor : Doe
18 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

HP 5G Murah Kuasai Pasar, Standar Baru Smartphone Terjangkau di 2026

20 April 2026
Di Balik Meriahnya Songkran, Ratusan Nyawa Melayang di Jalan Raya

Di Balik Meriahnya Songkran, Ratusan Nyawa Melayang di Jalan Raya

20 April 2026
Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi

Wamendikdasmen Ungkap Alasan Soal TKA Panjang, Dorong Berpikir Tingkat Tinggi

20 April 2026
Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian

Rahasia Umur Panjang Terkuak dari Darah Para Centenarian

20 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2823 shares
    Share 1129 Tweet 706
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    636 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya