koranindopos.com , Jakarta – Pemerintah mengingatkan masyarakat Indonesia untuk mewaspadai praktik haji ilegal atau non-prosedural yang marak ditawarkan menjelang musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi. Selain berisiko tinggi, praktik ini juga dapat berujung pada sanksi berat dari otoritas Arab Saudi.
Berdasarkan data operasional haji hingga 24 April 2026, sebanyak 56 kelompok terbang (kloter) dengan total 22.051 jemaah Indonesia telah diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, 17.747 jemaah dalam 45 kloter telah tiba di Madinah untuk menjalani rangkaian ibadah awal.
Namun di tengah kelancaran pemberangkatan, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menegaskan bahwa hanya visa haji resmi yang diakui untuk menjalankan ibadah haji.
“Visa selain visa haji, seperti visa turis, kerja, atau ziarah, tidak dapat digunakan untuk berhaji. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Pemerintah Arab Saudi diketahui menerapkan hukuman berat bagi pelaku haji ilegal. Sanksi tersebut meliputi penahanan, denda dalam jumlah besar, deportasi, hingga larangan masuk kembali ke Arab Saudi selama maksimal 10 tahun.
Selain itu, jemaah ilegal juga berisiko tidak mendapatkan perlindungan dan layanan resmi selama berada di Tanah Suci, seperti akomodasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan, terutama bagi jemaah lanjut usia.
Untuk menekan praktik ini, pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah membentuk satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia dan pihak imigrasi.
Hingga 25 April 2026, tercatat 13 warga negara Indonesia berhasil dicegah keberangkatannya di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu karena menggunakan visa non-prosedural.
Masyarakat juga diminta aktif melaporkan dugaan penipuan atau promosi haji ilegal melalui aplikasi Kawal Haji yang disediakan sebagai kanal pengaduan resmi.
Di sisi lain, jemaah yang telah tiba di Madinah diimbau untuk menjaga kesehatan mengingat suhu udara yang mencapai 36 derajat Celsius dengan kelembapan rendah. Jemaah diminta memperbanyak konsumsi air, menggunakan pelindung kepala, serta mengatur waktu istirahat.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik melalui program haji ramah lansia, disabilitas, dan perempuan, guna memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Dengan berbagai risiko yang mengintai, masyarakat diimbau tidak tergiur tawaran haji instan tanpa antrean, dan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi yang telah ditetapkan pemerintah. (hai)










