Kamis, 4 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Foto:dok antara

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Perjalanan karier Dadan Hindayana sebagai pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) berakhir dramatis. Dalam waktu kurang dari satu hari setelah dicopot dari jabatannya, Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan tersangka dilakukan oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu (3/6/2026). Ketiganya langsung mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung usai menjalani pemeriksaan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan pengaturan agar sejumlah yayasan yang tidak memenuhi persyaratan tetap dapat membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menjalankan program MBG.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memiliki keterkaitan dengan para tersangka dan memperoleh keuntungan dalam jumlah besar dari pelaksanaan program.

Artikel Terkait

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

“Yayasan-yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari dan terafiliasi dengan para tersangka,” ujar Syarief dalam konferensi pers.Selain dugaan pengaturan yayasan, penyidik juga menemukan indikasi penggelembungan anggaran atau mark up dalam sejumlah proyek pengadaan barang yang berkaitan dengan pelaksanaan program MBG.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pengadaan 21.801 unit motor listrik dengan nilai anggaran mencapai sekitar Rp1 triliun. Penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian harga dan kebutuhan dalam proses pengadaan tersebut.

Tak hanya itu, dugaan mark up juga ditemukan dalam pengadaan 32.000 pasang sepatu, lebih dari 31.000 unit tablet, serta 5.400 unit televisi dengan nilai pengadaan mencapai sekitar Rp75 miliar.

Menurut Kejaksaan Agung, sejumlah pengadaan tersebut dilakukan tidak sesuai ketentuan dan tidak mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

Penyidik menilai para tersangka secara melawan hukum melakukan intervensi terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Akibat intervensi tersebut, sejumlah proyek pengadaan diduga tidak melalui mekanisme yang semestinya dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.

Meski demikian, Kejaksaan Agung menyatakan nilai pasti kerugian keuangan negara masih dalam tahap perhitungan dan pendalaman lebih lanjut oleh tim penyidik bersama auditor.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut Program Makan Bergizi Gratis (MBG), salah satu program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Program tersebut sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu langkah penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dan menekan angka stunting.

Namun, dugaan penyimpangan dalam tata kelola program membuat pelaksanaannya kini menjadi sorotan berbagai pihak.

Atas perbuatannya, Dadan Hindayana, Sony Sanjaya, dan Lodewyk Pusung dijerat dengan ketentuan pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan Pasal 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik menegaskan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta memastikan pertanggungjawaban atas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam program tersebut.

Kasus ini menjadi salah satu perkara korupsi yang menyita perhatian publik pada 2026 karena melibatkan pejabat tinggi negara dan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat.(dhil)

Topik: oks kepala bgn

TerkaitBerita

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN
Nasional

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan
Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026
Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas
Peristiwa

Kebakaran Hebat di Pasar Jiung Kemayoran, Delapan Warga Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Sesak Napas

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lebak Pasang Target Panen Lebih Tinggi, Varietas PS 08 Diuji di Lahan 10 Hektare

Lebak Pasang Target Panen Lebih Tinggi, Varietas PS 08 Diuji di Lahan 10 Hektare

4 Juni 2026
Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

Demo di Kawasan Gambir Hari Ini, Polisi Siagakan 290 Personel dan Imbau Warga Hindari Titik Rawan Macet

4 Juni 2026
TAK HARMONIS: Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dalam satu momentum di Gedung Putih. (Foto Ilustrasi: Dok./ whitehouse.gov)

Trump Akui Sebut Netanyahu Gila Melalui Telepon

4 Juni 2026
MASUK DAFTAR: Kapten Prancis, Kylian Mbappe, merayakan golnya ke gawang Islandia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Grup D di Parc des Princes stadium. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Christophe Ena)

Kylian Mbappe Masuk Kandidat Peraih Sepatu Emas Piala Dunia 2026

4 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3389 shares
    Share 1356 Tweet 847
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    393 shares
    Share 157 Tweet 98
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya