Rabu, 14 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPI Nilai Peliputan Demonstrasi oleh Televisi dan Radio Sudah Sesuai Aturan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Demo

Foto: dok antara

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com , Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, menilai peliputan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ubaidillah, pemberitaan terkait demonstrasi memiliki pedoman yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyiaran serta berbagai regulasi turunannya. Karena itu, media penyiaran memiliki acuan yang kuat dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya saat meliput aksi unjuk rasa.

“Dalam UU Penyiaran maupun aturan turunannya sudah terdapat acuan yang jelas. Untuk peliputan demonstrasi, misalnya, banyak mengacu pada etika jurnalistik,” ujar Ubaidillah saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, KPI memiliki kewenangan melakukan pengawasan pascatayang terhadap siaran televisi dan radio. Dalam praktiknya, pengawasan terhadap pemberitaan demonstrasi dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti program siaran lainnya.

Artikel Terkait

Pengendara Motor Lawan Arah di Tol Cijago Depok, Tabrak Taksi hingga Tewas

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Logam Mulia

Bos Travel Akui Fee Percepatan Haji 34 Jemaah Capai 102.000 Dollar AS

“KPI bertugas pascatayang, terutama dalam pengawasan televisi dan radio. Dalam konteks demonstrasi, sama seperti siaran lainnya, kami melakukan pemantauan. Apabila ada temuan atau potensi pelanggaran, KPI akan menindaklanjutinya,” katanya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, KPI juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku penyiaran melalui program Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melalui program tersebut, KPI berupaya meningkatkan pemahaman sumber daya manusia di bidang penyiaran mengenai batasan, kewajiban, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses produksi dan penayangan program siaran.

Ubaidillah menuturkan bahwa setiap kegiatan pembinaan menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang sama antara regulator dan lembaga penyiaran terkait implementasi aturan yang berlaku.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam suatu tayangan, KPI dapat memanggil lembaga penyiaran terkait untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan seperti Sekolah P3SPS, kami mengajak pelaku penyiaran untuk memiliki pemahaman yang sama terkait aturan penyiaran. Jika terdapat dugaan pelanggaran, tentu akan dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

KPI berharap peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan etika penyiaran dapat mendorong terciptanya tayangan yang berkualitas, akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, KPI optimistis lembaga penyiaran dapat terus menjalankan fungsi informatifnya secara profesional sekaligus menjaga kepentingan publik dalam memperoleh informasi yang benar dan terpercaya. (hai)

Instant win games deliver a result immediately with no spinning reels or dealt cards. Scratch cards, crash games and quick draw titles all share that structure, appealing to players who want short sessions rather than extended play at a single game.

Games That Resolve Immediately

Return percentages on instant titles often sit below those of mainstream slots, though the format makes stakes and outcomes unusually transparent. Players comparing what is available across operators can Slotlair casino and review return figures by category. Crash games in particular reward a predetermined exit point, since the decision to cash out belongs entirely to the player.

Game TypeSession Length
Scratch cardSeconds
CrashUnder a minute
Quick draw1 to 2 minutes
  • Check published return percentages before playing
  • Decide a cash out point in advance on crash titles

Because each round takes seconds, the number of rounds in a session climbs faster than most players notice. Counting rounds is therefore more useful than watching a balance. Keep the session short, which is what the format is actually designed for.

Topik: Kpi

TerkaitBerita

Pengendara Motor Lawan Arah di Tol Cijago Depok, Tabrak Taksi hingga Tewas
Peristiwa

Pengendara Motor Lawan Arah di Tol Cijago Depok, Tabrak Taksi hingga Tewas

oleh Editor : Affandy
14 Oktober 2026
KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Logam Mulia
Nasional

KPK Tangkap 14 Orang dalam OTT di BNPB, Sita Uang Rp 1,4 Miliar dan Logam Mulia

oleh Editor : Affandy
14 Oktober 2026
Bos Travel Akui Fee Percepatan Haji 34 Jemaah Capai 102.000 Dollar AS
Nasional

Bos Travel Akui Fee Percepatan Haji 34 Jemaah Capai 102.000 Dollar AS

oleh Editor : Affandy
14 Oktober 2026
Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dukungan Dana Bergulir LPDB Koperasi Topang KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

Dukungan Dana Bergulir LPDB Koperasi Topang KDKMP Tamanmartani Tetap Eksis dan Berkembang

14 Oktober 2026

In 2026, the top bonus codes and offers for online casinos in the United States.

12 Oktober 2026
FamilyMart Gandeng Jujutsu Kaisen, Hadirkan Koleksi Anime dan Dekorasi Tematik di 40 Gerai

FamilyMart Gandeng Jujutsu Kaisen, Hadirkan Koleksi Anime dan Dekorasi Tematik di 40 Gerai

14 Oktober 2026

Spin and Win Real Money Rewards at Topx

11 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Rekrutmen CPNS Guru Dibuka 2027–2029, Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Emiten Haji Isam PGUN Buka Suara soal Gadai 5,3 Miliar Saham ke Bank Mandiri

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Harga Emas Antam Hari Ini 13 Oktober 2026 Anjlok Rp20.000, Buyback Ikut Turun

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya