Selasa, 16 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

KPI Nilai Peliputan Demonstrasi oleh Televisi dan Radio Sudah Sesuai Aturan

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026
in Nasional
A A
0
Demo

Foto: dok antara

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com , Jakarta – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Ubaidillah, menilai peliputan aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah lembaga penyiaran televisi dan radio dalam beberapa waktu terakhir telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut Ubaidillah, pemberitaan terkait demonstrasi memiliki pedoman yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penyiaran serta berbagai regulasi turunannya. Karena itu, media penyiaran memiliki acuan yang kuat dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya saat meliput aksi unjuk rasa.

“Dalam UU Penyiaran maupun aturan turunannya sudah terdapat acuan yang jelas. Untuk peliputan demonstrasi, misalnya, banyak mengacu pada etika jurnalistik,” ujar Ubaidillah saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Minggu (14/6/2026).

Ia menjelaskan, KPI memiliki kewenangan melakukan pengawasan pascatayang terhadap siaran televisi dan radio. Dalam praktiknya, pengawasan terhadap pemberitaan demonstrasi dilakukan dengan mekanisme yang sama seperti program siaran lainnya.

Artikel Terkait

Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global

Indonesia-Jerman Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kemitraan Strategis

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, DPR Dorong Percepatan Transisi Kompor Gas Ke Listrik

“KPI bertugas pascatayang, terutama dalam pengawasan televisi dan radio. Dalam konteks demonstrasi, sama seperti siaran lainnya, kami melakukan pemantauan. Apabila ada temuan atau potensi pelanggaran, KPI akan menindaklanjutinya,” katanya.

Selain menjalankan fungsi pengawasan, KPI juga terus melakukan pembinaan kepada pelaku penyiaran melalui program Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Melalui program tersebut, KPI berupaya meningkatkan pemahaman sumber daya manusia di bidang penyiaran mengenai batasan, kewajiban, serta berbagai ketentuan yang harus dipatuhi dalam proses produksi dan penayangan program siaran.

Ubaidillah menuturkan bahwa setiap kegiatan pembinaan menjadi sarana untuk membangun pemahaman yang sama antara regulator dan lembaga penyiaran terkait implementasi aturan yang berlaku.

Menurutnya, apabila ditemukan dugaan pelanggaran dalam suatu tayangan, KPI dapat memanggil lembaga penyiaran terkait untuk memberikan klarifikasi dan menjalani proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Melalui kegiatan seperti Sekolah P3SPS, kami mengajak pelaku penyiaran untuk memiliki pemahaman yang sama terkait aturan penyiaran. Jika terdapat dugaan pelanggaran, tentu akan dilakukan klarifikasi dan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

KPI berharap peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan etika penyiaran dapat mendorong terciptanya tayangan yang berkualitas, akurat, berimbang, serta bertanggung jawab kepada masyarakat.

Dengan pengawasan yang konsisten dan pembinaan yang berkelanjutan, KPI optimistis lembaga penyiaran dapat terus menjalankan fungsi informatifnya secara profesional sekaligus menjaga kepentingan publik dalam memperoleh informasi yang benar dan terpercaya. (hai)

Topik: Kpi

TerkaitBerita

Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global
Nasional

Kesepakatan Damai Iran-AS Dinilai Berpotensi Turunkan Harga Minyak dan Stabilkan Ekonomi Global

oleh Editor : Affandy
16 Juni 2026
Investasi Jerman
Nasional

Indonesia-Jerman Sepakat Tingkatkan Investasi dan Kemitraan Strategis

oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026
Kompor Listrik
Nasional

Kurangi Ketergantungan Impor LPG, DPR Dorong Percepatan Transisi Kompor Gas Ke Listrik

oleh Editor : Hairul
16 Juni 2026
Demokrasi yang Kian Sempit: Ketika Suara Publik Berhadapan dengan Tembok Pengamanan
Nasional

Demokrasi yang Kian Sempit: Ketika Suara Publik Berhadapan dengan Tembok Pengamanan

oleh Editor : Affandy
15 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

IHSG Mulai Rebound, Mirae Asset Sekuritas Soroti Stabilitas Rupiah dan Penurunan Yield SBN

16 Juni 2026
Honor X80 Resmi Meluncur Juni 2026, Hadir dengan Chipset Bertenaga dan Bodi Tahan Benturan

Honor X80 Resmi Meluncur Juni 2026, Hadir dengan Chipset Bertenaga dan Bodi Tahan Benturan

16 Juni 2026
Jetour T1 i-DM Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid Siap Tantang Kompetitor di Segmen Urban Adventure

Jetour T1 i-DM Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid Siap Tantang Kompetitor di Segmen Urban Adventure

16 Juni 2026
Program Diet

Enam Minuman yang Dapat Membantu Program Diet dan Menurunkan Berat Badan

16 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3492 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    419 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya