Senin, 31 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi

BEI Siapkan Penyempurnaan Papan Pemantauan Khusus untuk Perkuat Integritas dan Efisiensi Pasar Modal

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Juli 2026
in Ekonomi
A A
0
BEI Siapkan Penyempurnaan Papan Pemantauan Khusus untuk Perkuat Integritas dan Efisiensi Pasar Modal

Foto: dok. detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat integritas, kualitas, dan efisiensi pasar modal nasional melalui evaluasi serta penyempurnaan berbagai kebijakan perdagangan. Salah satu langkah yang kini tengah disiapkan adalah revisi ketentuan Papan Pemantauan Khusus berdasarkan hasil evaluasi implementasi mekanisme Full Call Auction (FCA) yang telah diberlakukan sejak 25 Maret 2024.

Penyempurnaan tersebut merupakan bagian dari prinsip continuous improvement yang diterapkan BEI agar setiap kebijakan tetap relevan dengan perkembangan pasar sekaligus mampu memberikan perlindungan yang lebih optimal kepada investor.

Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengatakan evaluasi berkala menjadi bagian penting dalam menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan adaptif terhadap dinamika industri.

“Pasar modal yang sehat dibangun melalui tata kelola yang adaptif dan kebijakan yang terus disempurnakan sesuai dinamika pasar. Karena itu, BEI secara konsisten melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan yang telah diterapkan agar senantiasa efektif dalam mendukung terciptanya pasar modal Indonesia yang teratur, wajar, efisien, transparan, serta memberikan perlindungan yang optimal bagi investor,” ujar Iding dalam keterangan resminya.

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

BEI Siapkan Perubahan Batas ARA dan ARB, Saham Rp 1-Rp 10 Tak Lagi Pakai Persentase

Kemendag Sebut Rasio Kewirausahaan Indonesia Baru 3,29 Persen

Hasil evaluasi menunjukkan adanya perubahan pola aktivitas perdagangan pada sejumlah saham yang masuk ke Papan Pemantauan Khusus, terutama saham yang dikategorikan berdasarkan faktor nonfundamental, seperti belum memenuhi ketentuan free float maupun saham yang sempat dikenai penghentian sementara perdagangan akibat aktivitas transaksi tertentu.

BEI menilai setiap kriteria memiliki karakteristik dan tingkat efektivitas yang berbeda dalam mencapai tujuan pengawasan. Oleh karena itu, diperlukan penyesuaian agar mekanisme yang diterapkan semakin efektif, adaptif, dan mampu mengikuti perkembangan kondisi pasar.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, BEI mengusulkan penghapusan kriteria 6, 7, dan 10 pada Papan Pemantauan Khusus, serta melakukan penyesuaian terhadap kriteria 11. Selain itu, Bursa juga mengusulkan sejumlah perubahan pada mekanisme perdagangan guna meningkatkan kualitas proses pembentukan harga saham (price discovery) dan memperkuat pengawasan transaksi.

Salah satu perubahan penting yang diusulkan adalah penerapan batas atas dan batas bawah Auto Rejection yang lebih berjenjang sesuai kelompok harga saham. Kebijakan ini diharapkan mampu menghasilkan pembentukan harga yang lebih wajar, meningkatkan kualitas likuiditas, sekaligus menciptakan perdagangan yang lebih tertib dan efisien.

Selain itu, BEI juga berencana menerapkan mekanisme Non-Cancellation Period pada Papan Pemantauan Khusus. Mekanisme ini sebelumnya telah diterapkan pada sesi pre-opening dan pre-closing sejak Desember 2025 dengan hasil yang dinilai positif karena mampu mengurangi aktivitas perubahan maupun pembatalan order menjelang pembentukan harga.

Melalui penerapan Non-Cancellation Period, proses pembentukan harga diharapkan dapat lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran yang sebenarnya. Kebijakan tersebut juga dinilai mampu meminimalkan potensi praktik manipulasi perdagangan, seperti spoofing, menjaga stabilitas harga saham, serta meningkatkan pemanfaatan fitur Market Order pada sesi Call Auction.

Implementasi mekanisme tersebut nantinya akan dilakukan bersamaan dengan penerapan Proyek Pembaruan Sistem Perdagangan dan Pengawasan (PSPP) yang tengah dipersiapkan BEI.

Menurut Iding, penyempurnaan aturan ini bukan bertujuan membatasi aktivitas perdagangan, melainkan menciptakan likuiditas yang lebih sehat, transparan, dan mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya.

“Dengan penyempurnaan ini, investor diharapkan memperoleh proses pembentukan harga yang semakin mencerminkan fundamental perusahaan maupun aktivitas perdagangan yang berlangsung secara wajar,” jelasnya.

Saat ini, usulan perubahan masih berada dalam tahap Rule Making Rule (RMR) atau proses konsultasi publik bersama para pemangku kepentingan sebelum ditetapkan menjadi peraturan resmi. Dalam proses tersebut, BEI melibatkan berbagai pihak, mulai dari Anggota Bursa, perusahaan tercatat, asosiasi industri, akademisi, hingga pelaku pasar untuk memberikan masukan melalui forum diskusi maupun penyampaian pendapat secara tertulis.

Seluruh masukan yang diterima akan dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan tujuan kebijakan, dampaknya terhadap pelaku pasar, praktik terbaik internasional, serta kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku.

BEI optimistis penyempurnaan kebijakan ini akan semakin memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia, meningkatkan kualitas perdagangan, memperkokoh perlindungan investor, serta mendorong daya saing pasar modal nasional di tingkat regional maupun global.(dhil/dtk)

Topik: BEIPasar Modal

TerkaitBerita

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
BEI Siapkan Perubahan Batas ARA dan ARB, Saham Rp 1-Rp 10 Tak Lagi Pakai Persentase
Ekonomi

BEI Siapkan Perubahan Batas ARA dan ARB, Saham Rp 1-Rp 10 Tak Lagi Pakai Persentase

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
PELUANG USAHA: Pengunjung mencari informasi di salah satu gerai waralaba peserta IFRA 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: lensaternate.com)
Bisnis

Kemendag Sebut Rasio Kewirausahaan Indonesia Baru 3,29 Persen

oleh Editor : Memoarto
30 Agustus 2026
Jasa Raharja Raih Tingkat Kepuasan Stakeholder Sangat Baik Sepanjang 2025
Bisnis

Jasa Raharja Raih Tingkat Kepuasan Stakeholder Sangat Baik Sepanjang 2025

oleh Editor : Anggoro
29 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

31 Agustus 2026
Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

31 Agustus 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

31 Agustus 2026
BEI Siapkan Perubahan Batas ARA dan ARB, Saham Rp 1-Rp 10 Tak Lagi Pakai Persentase

BEI Siapkan Perubahan Batas ARA dan ARB, Saham Rp 1-Rp 10 Tak Lagi Pakai Persentase

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya