Koranindopos.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus kematian pria bernama Sutrimo. Pria 42 tahun tersebut merupakan kepala rumah tangga (karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Sutrimo ditemukan tewas pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 09.00.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto menjelaskan, pihaknya masih mendalami ihwal kronologi kematian pria asli Banyumas, Jawa Tengah, tersebut. “Karena prosesnya masih berjalan, kami belum dapat menyimpulkan penyebab kematian,” kata Budi dalam keterangannya kepada wartawan pada Minggu (26/7/2026).
Menurut Budi, polisi tengah mengumpulkan keterangan dan mengklarifikasi kejadian tersebut kepada pihak keluarga, pengemudi ambulans, petugas rumah sakit, serta pihak lain yang mengetahui peristiwa itu. Penyidik juga mendalami data rekam medis, riwayat pemesanan ambulans, lokasi awal ditemukannya Sutrimo, serta informasi lain yang berkaitan.
Sebelumnya, Sutrimo pada hari kejadian sekitar pukul 07.30, sempat mengeluhkan sakit ke seorang rekannya dan meminta diantar ke rumah sakit terdekat. Rekannya kemudian membawa Sutrimo ke klinik kecantikan M di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Saat berada di klinik, Sutrimo dilaporkan muntah dan mengeluarkan cairan berbusa dari mulutnya. Rekannya kemudian meminta bantuan ambulans. Namun, ketika petugas ambulans tiba, Sutrimo telah meninggal. (tmp/mmr)










