Selasa, 28 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Terduga Anggota Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Pemesan Utama Masih Diburu

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
in Megapolitan
A A
0
Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Terduga Anggota Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Pemesan Utama Masih Diburu

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan secara terorganisasi melalui media sosial. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap delapan orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat buzzer yang bertugas memproduksi, menyebarkan, hingga meningkatkan interaksi konten hoaks atas permintaan pihak tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan adanya penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan kelompok maupun individu.

“Telah terjadi pergeseran yang disebabkan penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan perorangan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel Terkait

Fraser Residence Sudirman Gelar Donor Darah

Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

“Konten-konten digunakan untuk menjatuhkan harkat dan martabat perorangan maupun dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum,” katanya.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci jenis konten hoaks yang diproduksi maupun pihak yang menjadi target penyebaran informasi palsu tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Penyidik mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan operasi penyebaran hoaks.

Tersangka berinisial G diduga berperan sebagai koordinator yang berkomunikasi langsung dengan pihak pemberi dana. Dana tersebut diterima secara tunai, kemudian disalurkan kepada anggota lainnya melalui transaksi non-tunai. Selain itu, G juga disebut bertugas merekrut anggota sindikat.

Sementara itu, tersangka S, bersama YAP dan MMA, bertanggung jawab membuat desain grafis yang digunakan dalam konten. Adapun ADIK dan BCK berperan menyusun narasi atau materi tulisan yang akan dipublikasikan.

Konten yang telah disiapkan kemudian diunggah oleh tersangka AYV, yang bertindak sebagai pengelola akun media sosial. Sedangkan YNI memiliki tugas meningkatkan interaksi dengan membayar sejumlah akun lain untuk memberikan komentar, sehingga unggahan tampak mendapat respons yang luas.

Meski telah menangkap delapan orang, polisi menegaskan penyelidikan belum selesai. Saat ini penyidik masih memburu sosok yang diduga menjadi pemesan utama sekaligus penyandang dana dalam operasi penyebaran hoaks tersebut.

“Untuk pemesanannya dalam hal ini kami penyidik sedang penelusuran kepada pemesan utamanya,” kata Iman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp220 juta yang diduga berasal dari pemesan utama dan diserahkan kepada tersangka G. Selain itu, sejumlah telepon seluler dan perangkat tablet yang digunakan untuk memproduksi serta menyebarkan konten hoaks juga diamankan sebagai barang bukti.

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan instansi pemerintah dalam penggunaan jasa buzzer apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Menurut Iman, apabila dana yang digunakan untuk membiayai operasi penyebaran hoaks berasal dari keuangan negara, maka penyidik dapat mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana korupsi.

“Apabila uang yang digunakan untuk membayar project-project ini adalah uang negara, tentu dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga mendanai aktivitas penyebaran hoaks tersebut. Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah tegas dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat dan bebas dari penyebaran informasi palsu yang berpotensi memecah belah masyarakat.(dhil/kmps)

Topik: BuzzerPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

BAKTI SOSIAL: Fraser Residence Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan menyelenggarakan donor darah pada Senin (27/7/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)
Megapolitan

Fraser Residence Sudirman Gelar Donor Darah

oleh Editor : Memoarto
28 Juli 2026
Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat
Megapolitan

Usai Bentrokan Maut di Menteng, Jalan Tambak Jakarta Pusat Masih Dijaga Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juli 2026
Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut
Megapolitan

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

iCAR Resmikan Dealer 3S Pertama di Indonesia, Perkuat Layanan Premium untuk Kendaraan Listrik

iCAR Resmikan Dealer 3S Pertama di Indonesia, Perkuat Layanan Premium untuk Kendaraan Listrik

28 Juli 2026
Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015

Bangun Ratusan Proyek Berkelas, Waringin Megah Raih ISO 9001:2015

28 Juli 2026
Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara

Dua Hari Arungi Laut Demi LCC Empat Pilar, Pelajar Pulau Taliabu Tuai Apresiasi Wakil Gubernur Maluku Utara

28 Juli 2026
BAKTI SOSIAL: Fraser Residence Sudirman, Setiabudi, Jakarta Selatan menyelenggarakan donor darah pada Senin (27/7/2026). (FOTO: WAYTRI/KORANINDOPOS.COM)

Fraser Residence Sudirman Gelar Donor Darah

28 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4091 shares
    Share 1636 Tweet 1023
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    608 shares
    Share 243 Tweet 152
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya