BATANGHARI, koranindopos.com – Pembangunan swalayan Indomaret yang berada di rt 17 kelurahan teratai menuai protes dari warga yang bergerak di UMKM kelurahan teratai .
Selanjutnya warga RT 17 kelurahan teratai yang notabennya mengantungkan ekonominya dari berjualan di toko ini beramai mempertanyakan kepada pemerintah daerah kabupaten Batang Hari atas sosialisasi pihak perusahaan yang tidak menyentuh pelaku usaha mikro kecil menengah dan hanya kepada warga RT 17 kelurahan teratai tertentu saja.
Seiring waktu ternyata swalayan yang di bangun tersebut adalah Indomaret yang mana pembangunan indomaret tersebut belum memiliki izin sama sekali dari Dinas penenaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) .
Untuk ituenindak lanjuti surat laporan warga RT 17 kelurahan teratai tanggal 18 Mei 2022, DPMPTSP Kabupaten Batang Hari lansung menyurati mulai dari pelapor yaitu warga ,ketua RT,kelurahan teratai dan Perwakilan dari perusahaan indomaret serta pelaku UMKM yang berada di RT 17 kelurahan teratai kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari provinsi Jambi.
Rapat di buka oleh kepala DPMPTSP Batang Hari Henri jumiral dan diblaniutkan oleh Kabid perizinan DPMPTSP Batang hari Peri .
Dalam rapat Saipul pelapor memohon kepada DPMPTSP agar memikirkan dampak yang di timbulkan dengan berdirinya swalayan Indomaret dan mengacu pada perda nomor 14 tahun 2017 yang sampai saat ini masih berlaku,tolong pikirkan kami pedagang kecil ini dampaknya sangat besar ,kata Saipul
Sementara ketua RT 17 kelurahan teratai deki mengatakan saya juga terkejut dengan sosialisasi yang di lakukan pihak Indomaret yang mana tanpa pendampingan dari RT tahunya ketika mereka telah selesai meminta persetujuan warga ,baru mengetahui saya kata Deki ketua RT 17 kelurahan teratai.
Senada dengan perwakilan dari kelurahan teratai yang di sampaikan oleh A.kadir mengatakan tidak ada sama sekali pemberitahuan baik dari RT 17 maupun dari perusahaan indomaret tentang akan di bangunya mini market Indomaret di kelurahan teratai ,kata Kadir .
Menindak lanjuti laporan warga Kepala DPMPTSP Batang Hari melalui Kabid perizinan Noveri SE dalam wawancaranya mengatakan kantor DPMPTSP dalam waktu dekat akan berkordinasi dengan beberapa OPD teekait aduan warga 17 kelurahan teratai,apalagi dalam rapat tadi di katakan pelapor akan ada grand opening oleh perusahaan indomaret di kelurahan teratai .
Kami meminta pihak Indomaret menunda kegiatan grand opening sampai masalah ini selesai tentang perizinan ,apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan himbauan kami tanggung sendiri akibatnya kata peri
Pantauan media pekerjaan pembangunan indomaret masih terus berlangsung sedangkan swalayan Indomaret di RT 17 kelurahan teratai tentu sangat berdampak dengan pedagang kecil UMKM dan akan mematikan usaha pedagang kecil di RT 17 kelurahan teratai kecamatan Muara Bulian kabupaten Batang Hari provinsi Jambi. (her-pin)










