Koranindopos.com – JAKARTA — Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi sembilan korban meninggal dunia dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Hingga Sabtu (19/9/2026), seluruh korban yang telah teridentifikasi tersebut telah diserahkan kepada keluarga masing-masing.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan data ante mortem (AM) dan post mortem (PM).
“Polri melalui DVI terus memberikan pelayanan identifikasi kepada korban KM Virgo Transport 8. Setiap korban yang ditemukan dilakukan proses identifikasi dengan mengacu pada data ante mortem dan post mortem. Setelah identitas korban dipastikan, korban segera diserahkan kepada keluarga,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu.
Berdasarkan rekap operasi DVI per 19 September 2026, sebanyak 117 korban telah ditemukan dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Dari jumlah tersebut, sembilan orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Seluruhnya telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga.
Berikut identitas sembilan korban meninggal yang telah teridentifikasi:
- Reyner Fausta Yosilianto (22), laki-laki, asal Jawa Timur.
- Nurul Rian Hidayat (33), laki-laki, asal Jawa Timur.
- Imam Soeparno (66), laki-laki, asal Jawa Timur.
- Denny Ridzal Saputra (30), laki-laki, asal Jawa Timur.
- Erik Maousul Latip (37), laki-laki, asal Jawa Barat.
- Risyan Kurnia Putra (28), laki-laki, asal Jawa Barat.
- Muhammad Abdianoor (30), laki-laki, asal Kalimantan Selatan.
- Surya (59), laki-laki, asal Kalimantan Selatan.
- Yuli (29), perempuan, asal Kalimantan Selatan.
Selain sembilan korban meninggal, sebanyak 108 korban ditemukan dalam kondisi hidup.
Polri memastikan seluruh korban selamat tersebut telah dipulangkan. Tidak ada korban selamat dari KM Virgo Transport 8 yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Pemulangan korban dilakukan setelah proses penanganan dan pendataan terhadap para korban selesai dilakukan.
Dalam proses identifikasi korban, tim DVI menggunakan dua kelompok data utama, yakni ante mortem dan post mortem.
Data ante mortem merupakan informasi mengenai korban yang dikumpulkan dari keluarga sebelum korban ditemukan. Data tersebut dapat digunakan sebagai bahan pembanding dalam proses identifikasi.
Sementara itu, data post mortem diperoleh melalui pemeriksaan terhadap korban yang ditemukan.
Kedua data tersebut kemudian dicocokkan untuk memastikan identitas korban sebelum jenazah diserahkan kepada keluarga.
Untuk mendukung proses identifikasi, Polri juga terus mengumpulkan data ante mortem dari keluarga korban.
Hingga 19 September 2026, sebanyak 153 data AM telah dikumpulkan dari sejumlah wilayah.
Data tersebut terdiri atas:
- Kalimantan Selatan: 74 data
- Jawa Timur: 63 data
- Sulawesi Selatan: 1 data
- Jawa Tengah: 2 data
- Jawa Barat: 13 data
Dari 153 data tersebut, terdapat 18 data yang terduplikasi. Setelah data ganda dikeluarkan, jumlah data AM menjadi 135 data.
Dari jumlah tersebut, sebanyak sembilan data AM telah direkonsiliasi, sedangkan 126 data lainnya masih belum direkonsiliasi.
Data AM yang telah dikumpulkan tersebut nantinya menjadi salah satu pembanding dalam proses pencocokan dengan data post mortem korban yang ditemukan.
Polri memastikan proses identifikasi terhadap korban KM Virgo Transport 8 dilakukan secara bertahap dengan mengacu pada data yang tersedia.
Setiap korban yang telah dipastikan identitasnya akan segera diserahkan kepada keluarga.
Hingga 19 September 2026, seluruh sembilan korban meninggal yang telah ditemukan telah berhasil diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga, sementara 108 korban selamat juga telah dipulangkan.
Proses pengumpulan data dan rekonsiliasi tetap dilakukan untuk mendukung penanganan seluruh korban dalam kecelakaan KM Virgo Transport 8.(dhil/kmps)










