Sabtu, 26 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Ketua IPW Pertanyakan Cara Ombudsman Lakukan Sidak di Lapas Cibinong

Editor : Akula oleh Editor : Akula
25 September 2026
in Megapolitan
A A
0
Ketua IPW Pertanyakan Cara Ombudsman Lakukan Sidak di Lapas Cibinong

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta –  Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mempertanyakan cara Ombudsman Republik Indonesia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (23/9/2026).

Sorotan itu muncul setelah tim Ombudsman sempat mendapat penolakan saat hendak masuk ke area tertentu di dalam lapas. Bagi Sugeng, pengawasan terhadap lapas tetap perlu dilakukan dengan memperhatikan prosedur dan batas kewenangan.

“Memaksa masuk ini bukan kewenangan Ombudsman. Ada cara lain. Ombudsman bisa menggunakan sumber informasi dari dalam Lapas untuk memperoleh dokumentasi. Setelah itu, baru mengirim tim investigator untuk melakukan tindak lanjut,” kata Sugeng kepada wartawan, Jumat (25/9/2026).

Sidak tersebut sebelumnya berkaitan dengan temuan Ombudsman mengenai dugaan adanya bangunan dan hunian dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen atau “kluster mewah” di kawasan Lapas Cibinong. Ombudsman juga menyatakan timnya sempat ditolak masuk ke area blok hunian.

Artikel Terkait

GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan Ini, Sejumlah Acara Digelar Bersamaan

Konser The Weeknd di JIS 26-27 September, Simak Skema Akses KRL hingga Kendaraan Pribadi

BEM UI Gelar Aksi Serba Hitam, Peringati Pelanggaran HAM di Indonesia

Sugeng mengatakan laporan mengenai dugaan fasilitas khusus seharusnya terlebih dahulu diklarifikasi kepada pihak yang dilaporkan sebelum dilakukan investigasi lebih lanjut.

“Mungkin Ombudsman mendapat laporan ada hunian istimewa di dalam Lapas bagi warga binaan. Tetapi laporan itu harus diklarifikasi lebih dulu kepada aparatur yang dilaporkan,” ujarnya.

Ia menilai Ombudsman tetap dapat melakukan pemeriksaan melalui mekanisme investigasi yang sesuai dengan kewenangannya.

“Ombudsman harus lebih dahulu melakukan investigasi dan bukan memaksa masuk, karena tindakan ini bukan kewenangannya,” kata Sugeng.

Sugeng juga mengingatkan perbedaan fungsi Ombudsman dengan aparat penegak hukum.

“Ombudsman bukan aparat penegak hukum. Tindakan Ombudsman sudah melampaui tugas dan kewenangannya. Kecuali mereka ini polisi,” tegasnya.

Selain mempersoalkan cara pemeriksaan, Sugeng meminta kondisi warga binaan juga menjadi perhatian. Menurut dia, keberadaan fasilitas yang lebih nyaman perlu dilihat dari manfaat dan pengelolaannya.

“Lapas itu bukan membuat orang sulit atau dibuat menderita. Lapas dikondisikan untuk menjamin hak-hak warga yang dibinanya,” ujarnya.

“Jika ada Lapas yang tempatnya nyaman yang merupakan bantuan dari warga binaan yang punya uang, tidak masalah,” katanya.

Namun, ia menilai persoalan keadilan harus tetap diperhatikan agar kemampuan ekonomi tidak menentukan perlakuan yang diterima warga binaan.

“Uang dari warga binaan yang dikelola untuk kenyamanan semua warga binaan, agar nyaman, kenapa dipersoalkan? Harus ada rasa keadilan,” ujarnya.

Sugeng kemudian menekankan pentingnya memeriksa apakah fasilitas tertentu hanya dinikmati warga binaan tertentu.

“Selama ini yang terjadi, yang punya uang senang. Yang tidak punya uang menderita, bahkan dibuat menderita,” katanya.

“Masalahnya keadilan dia di Lapas,” tegas Sugeng.

Menurutnya, jika ditemukan fasilitas khusus, pemeriksaan perlu melihat siapa penggunanya, sumber dana, proses pembangunan, pihak yang mengelola, serta apakah keberadaannya menimbulkan perlakuan berbeda.

Sugeng kembali mengingatkan agar kewenangan pengawasan tidak dilakukan dengan cara yang menyerupai tindakan aparat penegak hukum.

“Jangan sampai karena memiliki kewenangan pengawasan, kemudian cara bertindaknya seperti aparat penegak hukum. Ada mekanisme investigasi yang bisa dilakukan,” pungkasnya. (BRG/Kul)

Topik: ipwOmbudsmanSugeng Teguh Santoso

TerkaitBerita

GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan Ini, Sejumlah Acara Digelar Bersamaan
Megapolitan

GBK Diprediksi Padat Akhir Pekan Ini, Sejumlah Acara Digelar Bersamaan

oleh Editor : Affandy
25 September 2026
Konser The Weeknd di JIS 26-27 September, Simak Skema Akses KRL hingga Kendaraan Pribadi
Megapolitan

Konser The Weeknd di JIS 26-27 September, Simak Skema Akses KRL hingga Kendaraan Pribadi

oleh Editor : Affandy
24 September 2026
BEM UI Gelar Aksi Serba Hitam, Peringati Pelanggaran HAM di Indonesia
Megapolitan

BEM UI Gelar Aksi Serba Hitam, Peringati Pelanggaran HAM di Indonesia

oleh Editor : Affandy
24 September 2026
Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Periksa Lapas Cibinong Usai Diawasi Ombudsman
Megapolitan

Ditjenpas Bentuk Tim Khusus Periksa Lapas Cibinong Usai Diawasi Ombudsman

oleh Editor : Akula
23 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya