Sabtu, 3 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Guru di Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Murid

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Oktober 2026
in Megapolitan
A A
0
Guru di Tangsel Jadi Tersangka dan Ditahan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Murid

Foto: dok. ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Seorang guru berinisial NAA (49) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan pelecehan seksual terhadap muridnya di sebuah sekolah swasta internasional di Serpong, Tangerang Selatan.

NAA mulai ditahan sejak Kamis (1/10/2026), setelah penyidik meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat proses penyidikan, termasuk keluarga korban dan kepala sekolah.

“Soal apa motifnya atau apa yang menjadi dasar dari pelaku, nanti sambil berjalan. Yang jelas kemarin kita sudah menaikkan status tersangka dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Boy saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Jumat (2/10/2026).

Artikel Terkait

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Alokasi Waktu Sidang

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

Kasus tersebut menjadi perhatian karena dugaan pelecehan seksual disebut berlangsung selama beberapa tahun.

Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam penanganan kasus, dugaan tersebut terjadi sejak korban masih duduk di kelas 4 SD hingga kelas 1 SMP. Dalam periode tersebut, terdapat dugaan pendekatan manipulatif atau child grooming yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta motif dalam kasus tersebut.

Penyidik juga masih memeriksa saksi-saksi yang dianggap mengetahui dugaan kejadian tersebut. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap fakta-fakta yang berkaitan dengan perkara.

Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut turut mendapat perhatian dari DPRD Kota Tangerang Selatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Selatan Ricki Yuanda meminta kasus tersebut diproses melalui jalur hukum hingga tuntas. Menurut dia, penanganan tidak seharusnya berhenti pada sanksi administratif berupa penonaktifan guru.

“Sikap kami tentu saja turut prihatin atas terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan pendidikan. Korban dan orang tua pasti mendapat luka yang dalam,” kata Ricki saat dikonfirmasi.

Ricki juga mendorong aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya korban lain dalam kasus tersebut.

Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak dapat memberikan dampak serius bagi korban dan keluarganya sehingga proses hukum perlu dilakukan secara menyeluruh.

Selain mendorong proses hukum, Ricki meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan mengevaluasi sistem perekrutan serta pengawasan terhadap guru di lingkungan pendidikan.

Ia menilai proses skrining terhadap calon guru perlu diperkuat. Sekolah juga diminta memiliki sistem pengawasan yang jelas untuk mencegah terjadinya kasus serupa.

“Sekolah harusnya bisa memantau dan melihat bagaimana karakter guru. Bila perlu, buat aturan yang tegas di lingkungan sekolah tentang kedekatan,” ujar Ricki.

Sementara itu, proses hukum terhadap NAA masih berjalan. Polisi terus mengumpulkan keterangan saksi dan bukti untuk mengungkap secara utuh dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan terjadi terhadap korban.(dhil/kmps)

Topik: GuruPelecehan Seksualtangsel

TerkaitBerita

Saksi Tak Hadir, Sidang Kasus Dokter Richard Lee Ditunda Pekan Depan
Megapolitan

Kuasa Hukum Richard Lee Protes Alokasi Waktu Sidang

oleh Editor : Akula
2 Oktober 2026
Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak
Megapolitan

Waspada Banjir Rob Jakarta hingga 4 Oktober, Ini 12 Wilayah yang Berpotensi Terdampak

oleh Editor : Affandy
2 Oktober 2026
BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang
Megapolitan

BPOM Sita 2,08 Juta Produk Impor Ilegal Senilai Rp25 Miliar di Gudang Tangerang

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor
Megapolitan

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Guru di Tangsel Naik Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Terlapor

oleh Editor : Affandy
1 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 Jadi Rp2,574 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp2.000 Jadi Rp2,574 Juta per Gram

3 Oktober 2026
Dua Rumah di Bogor Barat Terbakar Diduga akibat Korsleting, 2 Orang Terluka

Dua Rumah di Bogor Barat Terbakar Diduga akibat Korsleting, 2 Orang Terluka

3 Oktober 2026
Komdigi Temukan Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK

Komdigi Temukan Paket Internet Belum Lindungi Sisa Kuota Sesuai Putusan MK

3 Oktober 2026
Kapolri Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

Kapolri Suyudi Mutasi 19 Kapolda, Dadang Hartanto Jadi Kapolda Metro Jaya

3 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4849 shares
    Share 1940 Tweet 1212
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    371 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Juventus Incar Mateo Kovacic di Bursa Musim Panas

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya