Koranindopos.com – Jakarta – Warga yang tinggal dan beraktivitas di wilayah pesisir utara Jakarta diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir atau banjir rob pada 30 September hingga 4 Oktober 2026.
Potensi banjir rob tersebut dipicu fenomena pasang maksimum air laut yang dapat menyebabkan peningkatan ketinggian permukaan air laut di kawasan pesisir.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengimbau masyarakat di sejumlah wilayah pesisir untuk mengantisipasi dampak pasang maksimum berdasarkan informasi peringatan dini banjir pesisir dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Sejumlah wilayah pesisir utara Jakarta yang berpotensi terdampak banjir rob meliputi:
- Kamal Muara
- Kapuk Muara
- Penjaringan
- Pluit
- Ancol
- Kamal
- Marunda
- Cilincing
- Kalibaru
- Muara Angke
- Tanjung Priok
- Kepulauan Seribu
BPBD DKI Jakarta meminta masyarakat di wilayah tersebut meningkatkan kewaspadaan terhadap perubahan cuaca serta kondisi air laut.
Masyarakat juga diminta memperhatikan perkembangan informasi terkait potensi kenaikan muka air laut, terutama saat aktivitas pasang maksimum berlangsung.
Berdasarkan informasi BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok, puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 11.00-16.00 WIB.
Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan ketinggian air laut dan memicu banjir pesisir di kawasan yang berada di sekitar pesisir utara Jakarta.
Warga yang beraktivitas di kawasan pesisir diimbau menghindari lokasi yang berisiko terdampak banjir rob, khususnya ketika terjadi pasang tinggi.
Selain menghindari kawasan yang berisiko, masyarakat diminta melakukan langkah antisipasi di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Salah satunya dengan memastikan saluran drainase di sekitar rumah berfungsi dengan baik. Langkah tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko terjadinya genangan apabila air laut mengalami kenaikan.
BPBD DKI Jakarta juga mengingatkan masyarakat agar terus memantau informasi terbaru mengenai kondisi gelombang dan air laut dari kanal resmi pemerintah.
Apabila terjadi kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, masyarakat dapat segera menghubungi layanan Call Center Jakarta untuk mendapatkan bantuan.(dhil/kmps)









