Koranindopos.com, JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta pemerintah daerah (Pemda) mengalokasikan sebagian penerimaan Pajak Air Tanah (PAT) untuk mendukung pemeliharaan dan konservasi lingkungan. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air tanah.
Kepala Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan (PATGTL) Badan Geologi Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, penguatan pedoman pemanfaatan PAT terus dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). “Kita sudah dan akan terus berkoordinasi ke Kemendagri dan Kemenkeu dan sedang proses penguatan pengaturan terkait pajak dan biaya jasa penggunaan air,” ujar Agus Cahyono Adi dalam acara di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).

Menurut Agus, pengelolaan PAT harus mengacu pada Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). “Pengelolaan keuangan daerah, harus memperhatikan keseimbangan antara Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga dana dekonsentrasi,” ujarnya.
Agus menegaskan, PAT pada dasarnya bukan sekadar instrumen untuk meningkatkan penerimaan daerah. Pungutan tersebut juga memiliki fungsi dalam mendukung pengelolaan air tanah, konservasi, serta menjaga keseimbangan lingkungan. “Pungutan PAT dilakukan dari sisi pengelolaan air tanah untuk kepentingan konservasi dan menjaga keseimbangan lingkungan,” jelasnya.
Dia menjelaskan, kegiatan konservasi air tanah tidak hanya dilakukan di kawasan industri yang menggunakan air tanah, tetapi juga harus mencakup wilayah yang lebih luas. Karena itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan pendanaan yang memadai untuk mengembangkan kawasan konservasi. “Itulah alasan kenapa Pemda butuh dana yang lebih besar lagi untuk mengembangkan lahan konservasi yang lebih luas. Tapi, kenaikan pajak itu juga harus tetap menjaga pertumbuhan industri di daerahnya,” kata Agus.
Sementara itu, kebijakan berbeda disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Dia sebelumnya mengatakan kenaikan PAT bagi dunia usaha akan menjadi bagian dari skema subsidi silang untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. “Dunia usaha angkanya naik untuk memberikan subsidi pelayanan kepada para pengguna-pengguna rumah tangga,” ujar Rudy. (rls/why/mmr)










