Kamis, 22 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Internasional

Menkes Thailand Sebut Ganja Bak Emas

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
11 Juni 2022
in Internasional
A A
0
Menkes Thailand Sebut Ganja Bak Emas
Share on FacebookShare on Twitter

THAILAND, koranindopos.com – Kementerian Kesehatan Thailand telah menyetujui 1.181 produk, termasuk kosmetik dan makanan yang mengandung ekstrak ganja. Pelegalan itu dibuat karena ingin membuat gebrakan di pasar ganja medis karena iklim tropis mereka mendukung.

”Kita harus tahu bagaimana menggunakan ganja,” kata Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul.

Menurut Anutin, jika kita memiliki kesadaran yang benar, ganja itu seperti emas, sesuatu yang berharga, dan harus dipromosikan. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Thailand resmi menjadi negara Asia pertama yang menghapus ganja dari daftar narkotika. Mereka juga melegalkan penanaman ganja dan konsumsi di minuman dan makanan, namun tetap melarang orang mengisapnya.

Baca Juga : Thailand Legalkan Budidaya Ganja di Rumah

Pelegalan tersebut membuat banyak gerai dan kafe yang menjual ekstrak ganja diserbu warga. Para pendukung tanaman itu menyambut baik reformasi di Thailand yang selama ini dikenal reputasinya sebagai negara yang memberlakukan undang-undang antinarkoba secara tegas.

Artikel Terkait

Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

Kericuhan di Prancis Terus Meluas Jelang Pemilihan Presiden

Singapura Bongkar Investigasi Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

Puluhan orang terlihat mengantre di Highland Cafe, salah satu kedai yang menjual ekstrak ganja. Meski demikian pemerintah menegaskan kepemilikan dan penjualan ekstrak ganja yang mengandung lebih dari 0,2 persen THC tidak diperbolehkan.

Sejatinya, tidak hanya Thailand, ada beberapa negara yang telah mengeluarkan kebijakan untuk melegalkan ganja. Di antaranya adalah Kolombia. Warga Kolombia boleh memiliki ganja dan kokain dengan jumlah tertentu yakni ganja kurang dari 20 gram sedangkan kokain tidak boleh lebih dari 1 gram.

Melalui Mahkamah Konstitusi, Kolombia mendekriminalisasi kepemilikan ganja dan kokain dalam jumlah kecil serta terbatas untuk konsumsi pribadi. Lalu Meksiko.

Meksiko juga mendekriminalisasi kepemilikan ganja dalam jumlah kecil. Aturan itu bukan hanya pada ganja tapi juga berlaku untuk jenis narkotika lain seperti kokain, heroin, ekstasi dan sabu-sabu. Barang-barang itu hanya dilegalkan dalam jumlah kecil yang berarti ada pembatasan jumlah kepemilikan ganja di Meksiko.

Lalu ada Amerika Serikat. Negeri Paman Sam tersebut termasuk negara yang melegalkan ganja namun ternyata tidak berlaku untuk semua wilayah. Diketahui hanya negara bagian Colorado dan Washington yang mengizinkan kepemilikan ganja.

Di Colorado, ganja resmi dilegalkan sejak 6 Desember 2012 untuk konsumsi pribadi dengan syarat pengguna berusia lebih dari 21 tahun. Sedangkan di Washington, ganja boleh dimiliki tetapi maksimal 28 gram.

Kemudian Kanada. Mereka mengatur penggunaan ganja sejak 1999 sesuai syarat yang berlaku. Pasien yang harus memperoleh pengobatan ganja diizinkan untuk menggunakannya.

Kanada melegalkan penggunaan ganja untuk kepentingan medis sejak 2001. Sementara itu, penggunaan ganja untuk rekreasi dilakukan sejak 2018. (dtn/ccni/mmr)

Topik: Anutin CharnvirakulasiaGanjaHighland CafeThailand

TerkaitBerita

KEBAKARAN LAHAN: Petugas memadamkan api yang melahap hutan dan lahan di Kalimantan. (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)
Internasional

Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

oleh Editor : Memoarto
22 Oktober 2026
KERICUHAN DI PRANCIS: Demonstran menerobos balai kota Marseille dan kantor Wali Kota Lille. Sementara kantor pariwisata di Lyon dibakar dalam demo biaya hidup di Prancis. (Foto: AFP/KIRAN RIDLEY)
Internasional

Kericuhan di Prancis Terus Meluas Jelang Pemilihan Presiden

oleh Editor : Memoarto
18 Oktober 2026
KEBAKARAN LAHAN: Petugas memadamkan api yang melahap hutan dan lahan di Kalimantan. (ANTARA FOTO/AULIYA RAHMAN)
Internasional

Singapura Bongkar Investigasi Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

oleh Editor : Memoarto
17 Oktober 2026
SERANGAN MILISI: Pasukan koalisi Saudi membeberkan bahwa milisi Houthi di Yaman menyerang gardu listrik di Masjid Nabawi di Madinah pada Kamis (1/10/2026). (REUTERS/SAUDI PRESS AGENCY)
Internasional

Dua WNI Terdampak Serangan Milisi Houthi di Bandara Arab Saudi

oleh Editor : Memoarto
15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

Didimax AI Trading Assistant Bisa Digunakan Gratis, Bantu Trader Analisis Pasar

22 Oktober 2026
Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

Deus Slidetoberfest 2026 Satukan Surfing, Motor, dan Musik di Bali

22 Oktober 2026
The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

The Stained Drop™ Collection: Merangkai Cerita Keseharian dalam Ekspresi Fashion

22 Oktober 2026
Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

Dinkes Kabupaten Bogor Uji Sampel Makanan Usai 103 Siswa SMPN 2 Cisarua Diduga Keracunan Program MBG

22 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1084 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5024 shares
    Share 2010 Tweet 1256
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya