Koranindopos.com – JAKARTA — Komisi Nasional (Komnas) Haji mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk segera mengumumkan daftar nama calon jemaah haji yang masuk dalam kuota keberangkatan musim haji 1448 H/2027 M.
Langkah ini dinilai sangat krusial menyusul diterbitkannya Rangkaian Rencana Perjalanan Haji (RPH) Tahun 1448 H/2027 M melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026. Pengumuman nama sejak dini dianggap penting agar jemaah memiliki waktu yang memadai untuk mempersiapkan istita’ah atau kelaikan kesehatan, sekaligus menyiapkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
“Langkah berikutnya yang kemudian mesti dilakukan oleh Kemenhaj itu adalah sesegera mungkin mengumumkan nama-nama jemaah haji yang akan diberangkatkan pada tahun 2027 mendatang,” ujar Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, Selasa (20/10/2026).
Mustolih menjelaskan bahwa kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dalam dua tahun terakhir menetapkan status kelaikan kesehatan sebagai syarat mutlak. Jemaah harus lolos pemeriksaan fisik dan medis terlebih dahulu sebelum diizinkan melakukan pelunasan biaya haji.
Dengan diumumkannya daftar nama lebih awal, calon jemaah memiliki waktu untuk memeriksakan kesehatan di fasilitas medis, serta rutin berolahraga dan menjaga stamina tubuh agar tetap dalam kondisi fit hingga hari keberangkatan.
“Jadi jemaah haji, ketika namanya sudah diumumkan akan berangkat, mereka-mereka yang sehat bisa terus menjaga kesehatannya, berolahraga, dan menjaga kebugaran tubuhnya,” tutur Mustolih.
Selain kesiapan fisik, kepastian nama kuota keberangkatan juga memberikan ruang bagi jemaah untuk mempersiapkan finansial. Saat ini, besaran BPIH 2027 telah disepakati oleh Kemenhaj bersama DPR. Masyarakat kini tinggal menunggu penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar hukum pembukaan masa pelunasan.
Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 2027 yang telah dirilis, berikut adalah tahapan dan alur pelaksanaan ibadah haji 1448 H/2027 M:
-
Masuk Asrama Haji: Jemaah dijadwalkan mulai memasuki asrama haji pada 10 April 2027.
-
Pemberangkatan Gelombang I: Keberangkatan jemaah dari Tanah Air menuju Madinah berlangsung pada 11 hingga 25 April 2027.
-
Pemberangkatan Gelombang II: Keberangkatan menuju Jeddah dilaksanakan mulai 26 April hingga 10 Mei 2027.
-
Puncak Ibadah Haji:
-
Pergerakan jemaah dari Mekkah ke Arafah dimulai pada 14 Mei 2027.
-
Pelaksanaan Wukuf di Arafah jatuh pada 15 Mei 2027.
-
Hari Raya Idul Adha dirayakan pada 16 Mei 2027.
-
Hari-hari Tasyrik berlangsung dari 17 hingga 19 Mei 2027.
-
-
Pemulangan Gelombang I: Pemulangan jemaah dari Jeddah ke Indonesia dijadwalkan pada 21 Mei hingga 4 Juni 2027.
-
Pemulangan Gelombang II: Pemulangan jemaah dari Madinah ke Indonesia berlangsung pada 5 Juni hingga 20 Juni 2027.
Secara keseluruhan, rata-rata masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi pada musim haji 2027 diperkirakan akan berlangsung selama 38 hingga 40 hari.(dhil/kmps)










