Koranindopos.com – JAKARTA — Penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya resmi menetapkan pengemudi mobil listrik BYD berinisial S (46) sebagai tersangka dalam insiden kecelakaan beruntun di Jalan Panglima Polim, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang terjadi pada Jumat (23/10/2026).
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Adiel Aristo, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka diduga mengalami kepanikan saat mengemudikan kendaraannya hingga hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan di sekitarnya.
“Masih kami dalami penyebabnya, hasil pemeriksaan sementara sopir kaget dan panik,” ujar Adiel saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).
Adiel mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka terhadap S dilakukan usai penyidik mengumpulkan alat bukti serta mendalami kronologi kejadian.
“Informasi dari Kasat Lantas bahwa sopir tersangka, dan masih dalam pemeriksaan serta pendalaman oleh penyidik,” lanjutnya.
Kecelakaan lalu lintas ini melibatkan total lima unit kendaraan, yang terdiri dari satu mobil listrik BYD, sepeda motor Honda Beat, serta kendaraan roda empat lainnya seperti Wuling, Toyota Nav1, dan Honda Mobilio.
Peristiwa bermula saat mobil BYD yang dikemudikan S melaju di kawasan Jalan Panglima Polim dan menabrak bagian belakang Honda Brio yang melaju searah di depannya. Usai benturan pertama, mobil BYD hilang kendali dan oleng ke lajur kiri.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai pengemudi ojek online (ojol) berinisial HS (56) tertabrak dari belakang. Benturan keras membuat korban terjatuh ke badan jalan hingga terlindas oleh mobil BYD. Laju kendaraan S baru terhenti setelah melompati trotoar dan menghantam sejumlah mobil milik tamu hotel yang terparkir di sekitar lokasi.
Akibat insiden tersebut, korban HS mengalami luka berat berupa patah tulang pada kaki kiri serta luka lecet di beberapa bagian tubuh. Korban yang sempat tergeletak di lokasi kejadian langsung dievakuasi warga dan petugas ke Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan.
Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Kharisma Arbita Bangsa, membenarkan kondisi luka yang dialami korban.
“Korban mengalami luka pada kaki kiri patah dan lecet-lecet,” jelas Kharisma.
Hingga Minggu (25/10/2026), korban dilaporkan telah selesai menjalani tindakan operasi pada bagian kaki dan masih berada dalam penanganan medis intensif di RS Fatmawati.(dhil/kmps)










