Koranindopos.com – JAKARTA — Harga emas batangan 24 karat produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (29/10/2026), mengakhiri tren kenaikan yang sempat berlangsung selama dua hari berturut-turut.
Berdasarkan pembaruan data resmi dari situs Logam Mulia, harga emas Antam hari ini terkoreksi Rp 11.000 per gram sehingga berada di level Rp 2.559.000 per gram.
Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) oleh Antam juga mencatatkan penurunan dengan nilai senilai Rp 11.000, membawa harga buyback berada di posisi Rp 2.354.000 per gram. Harga buyback merupakan acuan patokan bagi masyarakat yang ingin menjual kembali emas batangannya kepada pihak Antam.
Dalam pergerakan sepekan terakhir, harga emas Antam terpantau bergerak stabil pada rentang Rp 2.540.000 hingga Rp 2.570.000 per gram. Adapun dalam kurun waktu satu bulan terakhir, fluktuasi harga emas berada pada kisaran Rp 2.540.000 hingga Rp 2.580.000 per gram.
Emas Antam dipasarkan dalam berbagai ukuran berat, mulai dari cetakan terkecil 0,5 gram hingga cetakan terbesar 1.000 gram (1 kg). Berikut adalah rincian lengkap harga pecahan emas batangan Antam:
| Ukuran Emas | Harga Sebelum Pajak (Rp) |
| 0,5 Gram | 1.329.500 |
| 1 Gram | 2.559.000 |
| 2 Gram | 5.068.000 |
| 3 Gram | 7.584.000 |
| 5 Gram | 12.610.000 |
| 10 Gram | 25.140.000 |
| 25 Gram | 62.685.000 |
| 50 Gram | 125.205.000 |
| 100 Gram | 250.260.000 |
| 250 Gram | 625.340.000 |
| 500 Gram | 1.250.400.000 |
| 1.000 Gram (1 kg) | 2.499.600.000 |
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.010/2017, transaksi pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9%.
Bagi pembeli yang menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat melakukan transaksi resmi, berhak mendapatkan tarif potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%.(dhil/dtk)










