Jumat, 5 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Inilah Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
19 Juni 2022
in Nasional
A A
0
Inilah Inpres 3/2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

Inpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memberdayakan serta memperkuat institusi keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di setiap desa/kelurahan.

“Menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas melalui penyediaan data keluarga dan dokumen kependudukan, perubahan perilaku keluarga, peningkatan cakupan layanan dan rujukan pada keluarga, dan penataan lingkungan keluarga,” instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui Inpres ini.

Instruksi tersebut ditujukan Presiden Jokowi kepada sejumlah menteri dan kepala lembaga serta seluruh gubernur, bupati, dan wali kota di tanah air.

Artikel Terkait

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

Adapun menteri dan kepala lembaga tersebut adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah,  Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Melalui Inpres, Presiden Jokowi juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran terkait, mulai dari Menko PMK, Mendagri, Mendes PDTT, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BKKBN, hingga para kepala daerah.

“Penetapan kebijakan dan pengambilan langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga melalui optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas dilaksanakan secara terintegrasi dan konvergen sebagaimana tercantum dalam lampiran Instruksi Presiden ini,” disebutkan dalam Inpres.

Inpres 3/2022 ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan, yaitu 20 Mei 2022.(hai)

 

Topik: Inpres

TerkaitBerita

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG
Nasional

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Mantan Wakilnya Jadi Tersangka Korupsi Program MBG

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN
Nasional

Jupnas Gizi Harap Program Makan Bergizi Gratis Tetap Berjalan di Tengah Pergantian Pimpinan BGN

oleh Editor : Akula
3 Juni 2026
Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan
Nasional

Marak Penipuan Haji, AMPHURI Imbau Masyarakat Jangan Tergiur Biaya Murah dan Janji Berangkat Instan

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
DUGAAN KORUPSI: Gedung Pemerintahan Kabupaten Lamongan yang berlokasi di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kauman, Sidoharjo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. (Foto Ilustrasi: suaranasional.com)
Nasional

KPK Tahan Tiga Tersangka Kasus Gedung Pemkab Lamongan

oleh Editor : Memoarto
3 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Setelah Bertahun-tahun Fokus Menulis, Dee Lestari Kembali Menjawab Kerinduannya pada Musik

Setelah Bertahun-tahun Fokus Menulis, Dee Lestari Kembali Menjawab Kerinduannya pada Musik

4 Juni 2026
INDUSTRI MINUMAN: Dari kiri, Ketua Umum ASRIM Triyono Prijosoesilo (kiri) Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria, dan Peneliti Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak pada acara siaran pers di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (4/6/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Minuman Kemasan Adalah Industri Penopang Konsumsi Domestik

4 Juni 2026
Perkembangan Kendaraan Listrik Dorong Pemanfaatan Teknologi Telematika

Perkembangan Kendaraan Listrik Dorong Pemanfaatan Teknologi Telematika

4 Juni 2026
BRIN Buka Peluang Magang dan Pendidikan Riset bagi Mahasiswa, Fokus pada Semikonduktor dan Nanoteknologi

BRIN Buka Peluang Magang dan Pendidikan Riset bagi Mahasiswa, Fokus pada Semikonduktor dan Nanoteknologi

4 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3399 shares
    Share 1360 Tweet 850
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya