Rabu, 28 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Personel Gabungan Amankan Eksekusi Lahan di Depok

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
15 Oktober 2021
in Megapolitan, tidak kategori
A A
0
Personel Gabungan Amankan Eksekusi Lahan di Depok
Share on FacebookShare on Twitter

DEPOK, koranindopos.com – Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok mengeksekusi bangunan di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoran Mas, kemarin setelah bersengketa lebih dari lima tahun. Polisi, TNI, dan Satpol PP Kota Depok juga ikut mendampingi eksekusi itu.

Panitera PN Kota Depok Eko Suharjono menjelaskan, sebelum eksekusi, pihaknya mendapat putusan inkracht dan dapat menjadi pijakan kuat untuk melakukan eksekusi lahan seluas lebih dari 1.500 meter persegi itu.

’’Jadi, saya perlu jelaskan di antara dua pihak ini memang sudah berjalan sesuai dengan tahap, baik PN, PT, Mahkamah Agung. Kami jelaskan, di pengadilan negeri sudah dikabulkan, di pengadilan tinggi dikuatkan, di kasasi juga dikuatkan. Di PK juga demikian. Jadi, saya sampaikan, kami menjalankan putusan Mahkamah Agung,’’ jelasnya.

Dalam eksekusi tersebut, pihak tergugat yang kalah sempat memprotes eksekusi karena dasar putusan tidak sesuai. Namun, menurut Eko, proses hukum lanjutan bisa dilakukan pihak yang berkeberatan.

Artikel Terkait

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar

’’Pihak yang keberatan silakan mengajukan upaya hukum sesuai dengan mekanisme yang ada. Kalau di kemudian hari yang dinyatakan tadi (kemarin) disampaikan saya punya sertifikat, ya silakan dibuktikan. Artinya, kalau sekarang bicara sertifikat, tidak akan kelar,’’ ungkap Eko.

Di lokasi yang sama, Mayang, kuasa hukum pemilik lahan yang dimenangkan, menjelaskan bahwa semua proses hukum telah dilakukan. Setelah itu, pihaknya telah mendapat putusan hukum yang tetap. Karena itu, tidak ada lagi alasan untuk menunda eksekusi tersebut.

’’Jadi, kami sudah melakukan upaya hukum sejak pertama. Ini ada perkara pokok. Kami sudah melakukan hingga tingkat peninjauan kembali. Dalam perkara pokok, sudah dinyatakan bahwa tanah dan bangunan ini milik Samuel, klien kami. Sehingga kami sudah berhak melakukan eksekusi,’’ paparnya.

Lebih lanjut, kata dia, bukan kali ini saja eksekusi dilaksanakan. Beberapa waktu lalu, upaya itu dilakukan. Namun, rencana tersebut gagal karena mendapat perlawanan.

’’Ketika eksekusi pertama dulu akan dilakukan, mereka melakukan perlawanan. Perlawanan itu dilakukan sudah sampai tingkat kasasi. Itu sudah kami lalui semua,’’ terangnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sengketa bangunan itu berlangsung sejak 2015. Proses kekeluargaan dengan negosiasi beberapa kali dilaksanakan. Namun, dalam proses tersebut, tidak ada keputusan yang dapat disepakati.

’’Negosiasi sudah dilakukan dengan keluarga sebetulnya. Ini kan sengketa keluarga. Sudah dilakukan negosiasi, tapi tidak mencapai kesepakatan,’’ jelasnya. (tms/brg)

TerkaitBerita

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin
Megapolitan

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup
Megapolitan

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar
Megapolitan

Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Kepsek SMPN di Tangsel Klaim Sudah Telusuri Dugaan Perundungan 14 Siswi Sebelum Viral
Megapolitan

Kepsek SMPN di Tangsel Klaim Sudah Telusuri Dugaan Perundungan 14 Siswi Sebelum Viral

oleh Editor : Affandy
26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

Ari Irham Kewalahan Jalani Adegan Kesurupan Berulang Kali di Hajatan Setan

28 Oktober 2026
Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

Tantangan Terberat Taskya Namya, Menjiwai Karakter Marni di Film Horor Rambut Sewu

28 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

28 Oktober 2026
Pantograf Berpercikan Api di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Siapkan Rangkaian Pengganti

Pantograf Berpercikan Api di Stasiun Jakarta Kota, KAI Commuter Siapkan Rangkaian Pengganti

28 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5109 shares
    Share 2044 Tweet 1277
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Bareskrim Polri Tangkap 4 Tersangka Pengelola Situs Judi Online Boxkia.com

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya