Selasa, 4 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Mabes Polri dan KemenKopUKM Sepakat Kedepankan Pembinaan dan Sosialisasi Soal Perizinan Usaha Makanan Beku

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
20 Oktober 2021
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Mabes Polri dan KemenKopUKM Sepakat Kedepankan Pembinaan dan Sosialisasi Soal Perizinan Usaha Makanan Beku
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melakukan koordinasi dengan Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), terkait informasi pelaku usaha penjual makanan beku (frozen food) yang beberapa waktu lalu viral, dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

Mabes Polri dan KemenKopUKM sepakat akan lebih mengedepankan pembinaan dan sosialisasi terhadap para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terkait berbagai perizinan yang diperlukan oleh UMKM.  

“Dalam pertemuan dengan Kepala Divisi Hukum Mabes Polri kami sampaikan bahwa banyak permasalahan hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil terkait dengan izin edar, dan yang saat ini sedang viral terkait adanya pelaku usaha penjual frozen food yang dimintai keterangan oleh Kepolisian Resort Jakarta Barat dikarenakan tidak memiliki izin produksi industri rumah tangga,” kata Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kementerian Koperasi dan UKM Henra Saragih, Selasa (19/10/2021). 

Pada pertemuan yang diselenggarakan, Senin (18/10/2021) di Kantor Mabes Polri dan diterima oleh Irjen. Pol. Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M, tersebut, disampaikan juga  sebelumnya telah ada MoU (Nota Kesepahaman) antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, supaya para pelaku usaha mikro dan kecil lebih diupayakan kepada arah pembinaan, bukan kepada penangkapan. 

Artikel Terkait

Kebakaran Rumah di Gambir Berhasil Dipadamkan dalam Hitungan Menit, Tidak Ada Korban Jiwa

Prabowo Terima Medali Kehormatan Militer Kerajaan Thailand, Diakui sebagai Ikon Militer

APBN Gelontorkan Rp 101,1 Triliun Untuk Danai MBG

Dari pertemuan tersebut, telah disepakati hasil MoU yang telah di tandatangani, akan ditingkatkan menjadi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara unit kerja teknis, dari kedua belah pihak. 

“Melalui PKS yang tengah disusun, kami bersama Polri akan mengedepankan sosialisasi kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah terkait perizinan-perizinan yang diperlukan oleh UMKM,” ucap Henra. 

Lebih lanjut, Henra menambahkan Setelah adanya perjanjian kerja sama, Polri akan menerbitkan Petunjuk Arahan (Jukrah) Penanganan UMKM. 

Perjanjian kerja sama tersebut juga akan menjadi dasar untuk melakukan sosialisasi bersama KemenKopUKM, Polri dan BPOM kepada Pelaku UMK dan Dinas yang Membidangi Koperasi dan UKM Provinsi maupun Kabupaten/Kota terkait izin edar bagi pelaku usaha mikro dan kecil. 

Henra menambahkan, Mabes Polri juga menyarankan agar disusun klasifikasi jenis pangan yang diizinkan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tanga dan yang tidak diizinkan memperoleh Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga, sesuai dengan Peraturan Kepala BPOM No. 22 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga. 

“Semua arahan dari Mabes Polri segera ditindak lanjuti sehingga pelaku usaha mikro dan kecil dapat menjalankan usahanya dengan tenang dan nyaman,” pungkas Henra. (rls/riz)

Topik: Kemenkop UKMMabes PolriUMKMUsaha Frozen FoodUsaha Makanan Beku

TerkaitBerita

Kebakaran Rumah di Gambir Berhasil Dipadamkan dalam Hitungan Menit, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran Rumah di Gambir Berhasil Dipadamkan dalam Hitungan Menit, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
4 Agustus 2026
Prabowo Terima Medali Kehormatan Militer Kerajaan Thailand, Diakui sebagai Ikon Militer
Nasional

Prabowo Terima Medali Kehormatan Militer Kerajaan Thailand, Diakui sebagai Ikon Militer

oleh Editor : Affandy
4 Agustus 2026
KONTROVERSIAL: Para pelajar SD menyantap menu program makan bergii gratis (MBG). (Foto Ilustrasi: Setneg.go.id)
Nasional

APBN Gelontorkan Rp 101,1 Triliun Untuk Danai MBG

oleh Editor : Memoarto
4 Agustus 2026
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya
Peristiwa

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

oleh Editor : Anggoro
4 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Menyusuri Kota Lama Surabaya: Menapak Jejak Sejarah, Perdagangan, dan Keberagaman

Menyusuri Kota Lama Surabaya: Menapak Jejak Sejarah, Perdagangan, dan Keberagaman

4 Agustus 2026
Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

Dirut Jasa Raharja Dampingi Wamenhub Tinjau Penanganan Korban KM Mutiara Sentosa II di RS PHC Surabaya

4 Agustus 2026
Kebakaran Gedung Space One PIK 2 Rugikan Hingga Rp1 Miliar, Penyebab Masih Diselidiki

Kebakaran Gedung Space One PIK 2 Rugikan Hingga Rp1 Miliar, Penyebab Masih Diselidiki

4 Agustus 2026
IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.249, Awali Perdagangan Pekan Ini di Zona Hijau

IHSG Dibuka Menguat ke Level 6.249, Awali Perdagangan Pekan Ini di Zona Hijau

4 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4187 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    643 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya