Koranindopos.com – Jakarta. Karyawati resto khas Jepang, Ramen Ya! cabang Mal Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat berinisial YF alami kekerasan yang diduga dilakukan oknum driver ojol bernama Imron Indra Rosadi. Kasus tersebut berawal dari kesalahan penerimaan orderan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 sore lalu. Pengemudi ojol itu rupanya salah mengambil pesanan pelanggannya. Meski sudah diminta untuk mencocokkan pesanannya, si abang ojol pergi begitu saja.
Korban baru sadar ketika ada abang ojol lain yang ingin mengambil pesanan yang dibawa Imron. Korban pun langsung mengejar untuk menukar pesanan yang benar. Tapi tiba-tiba si driver ojol tersebut langsung mukul hingga mata kanan korban lebam.

Atas kejadian tersebut korban bersama manajemen melaporkan driver tersebut ke Polsek Kembangan dengan tuduhan penganiayaan, dengan ancaman Pasal 351 KUHP.
“Korban bersama manajemen Ramen YA! sudah melaporkan kepada pihak berwajib dan perkembangan terakhir bahwa hari ini korban dan saksi dipanggil pihak berwajib untuk dimintai keterangan tambahan,” ujar Marketing Comunication Ramen Ya!, Irma Amalia saat dihubungi, Senin (6/2/2023).
Irma pun menegaskan kalau karyawatinya yang mengalami tindak kekerasan tersebut mengalami trauma yang mendalam.
“Iya jelas, korban jadi trauma karena tindak kekerasan ini sudah melewati batas,” kata Irma.
Dalam sebuah unggahan di akun resminya, @ramenya.id, Ramen Ya! meminta pihak Gojek Indonesia yang menaungi oknum driver tersebut untuk mengambil tindakan.
Unggahan tersebut langsung direspon pihak Gojek Indonesia dengan Memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut.
“Kami menyesalkan kejadian yang menimpa karyawan RamenYA! dan dengan tegas langsung menindak mitra bersangkutan sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini kami telah memutus kemitraan dan mem-blacklist driver tersebut sehingga tidak dapat menjadi mitra Gojek kembali,” tulis akun Gojek Indonesia. (AL)










