Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Genjot Penggunaan PDN, Pemerintah Rumuskan Konsep Reward dan Punishment

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
11 April 2023
in Nasional
A A
0
Genjot Penggunaan PDN, Pemerintah Rumuskan Konsep Reward dan Punishment

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Pemerintah tengah rumuskan formula untuk diterapkannya reward dan punishment bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang mencapai target penggunaan PDN sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat membuka dan memberikan arahan pada giat Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Selasa (11/04) di Gedung LKPP.

Dalam gelaran yang mengangkat tema Urgensi Atensi Pemerintah Daerah Terhadap P3DN dan Produk UMK-Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2023, Kepala LKPP yang akrab disapa Hendi ini melaporkan data capaian e-purchasing dan penggunaan PDN pemerintah daerah melalui Katalog Elektronik sampai dengan April 2023. Dari data tersebut diketahui masih ada setidaknya 24 kabupaten yang belum melakukan transaksi e-purchasing.

“Nantinya akan diterapkan reward untuk daerah-daerah yang dapat mencapai target penggunaan PDN, namun juga kan diberikan punishment bagi daerah yang tidak dapat mencapai target atau tidak melaksanakan dengan baik arahan presiden ini” ungkap Hendi.

Dalam rencana penerapan pola reward dan punishment atas penggunaan PDN, LKPP tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perindustrian.

Artikel Terkait

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

Lebih lanjut Hendi menyampaikan, kendala yang terjadi saat ini dalam pelaksanaan belanja melalui Katalog Elektronik adalah pemerintah daerah masih berfokus pada belanja barang saja. Padahal, belanja jasa lainnya dan belanja jasa konstruksi sudah dapat dilakukan di Katalog Elektronik. Terkait hal ini Hendi mengharapkan pemerintah daerah dapat memunculkan inovasi dalam pembelanjaannya melalui Katalog Elektronik.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro dan Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari, dan juga dihadiri secara daring oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM. Manuhutu.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan arahan Presiden RI agar APBN/APBD ditekankan untuk meprioritaskan belanja produk dalam negeri. Ia juga berpesan agar Pemerintah Daerah mendorong pengusaha lokal untuk memberikan branding yang baik pada produknya.

“Bagi pengusaha UMKM branding itu penting namun promosi juga harus tetap berjalan. Pemerintah daerah harus ikut mendorong UMKM agar lebih profesional dalam mengolah produknya, jangan jika sudah tayang di e-katalog lalu ditinggal begitu saja” tutur Suhajar.

Menurut Suhajar hal ini penting agar produk UMKM kita semakin berkualitas dan tidak kalah bersaing dengan produk impor, mengingat saat ini penggunaan produk impor pada pengadaan barang/jasa pemerintah dibatasi hanya sebesar 5%.

Pada tahun 2023 pemerintah menerapkan target 95% APBN/APBD untuk produk dalam negeri dengan turut memasukan belanja BUMN/BUMD. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen Kepala Daerah dalam perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah agar lebih fokus pada pembelian melalui e-purchasing dan belanja produk lokal. (ris)

Topik: APBN/APBDKemendagriLKPPPDNPengadaan barang jasa

TerkaitBerita

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman
Nasional

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN
Nasional

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

oleh Editor : Doe
17 Juni 2026
Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada
Peristiwa

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional
Nasional

Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Sinematografi

Runtuhkan Mitos Sinematografi Mewah, Pemuda Bulukumba Pacu Kreativitas Remaja Daerah

17 Juni 2026
Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

Philips UltraBright dan Arti Pencahayaan yang Lebih dari Sekadar Terang

17 Juni 2026
Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

Menteri Mukhtarudin Dampingi Presiden Prabowo Sepakati Kerjasama Ketenagakerjaan Keperawatan dengan Jerman

17 Juni 2026
Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3496 shares
    Share 1398 Tweet 874
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    422 shares
    Share 169 Tweet 106
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya