Jumat, 23 Januari 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Genjot Penggunaan PDN, Pemerintah Rumuskan Konsep Reward dan Punishment

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
11 April 2023
in Nasional
0
Genjot Penggunaan PDN, Pemerintah Rumuskan Konsep Reward dan Punishment

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi

305
BAGIKAN
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Pemerintah tengah rumuskan formula untuk diterapkannya reward dan punishment bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) yang mencapai target penggunaan PDN sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi saat membuka dan memberikan arahan pada giat Rapat Koordinasi Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) dan Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada Selasa (11/04) di Gedung LKPP.

Dalam gelaran yang mengangkat tema Urgensi Atensi Pemerintah Daerah Terhadap P3DN dan Produk UMK-Koperasi Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui E-Purchasing Tahun Anggaran 2023, Kepala LKPP yang akrab disapa Hendi ini melaporkan data capaian e-purchasing dan penggunaan PDN pemerintah daerah melalui Katalog Elektronik sampai dengan April 2023. Dari data tersebut diketahui masih ada setidaknya 24 kabupaten yang belum melakukan transaksi e-purchasing.

“Nantinya akan diterapkan reward untuk daerah-daerah yang dapat mencapai target penggunaan PDN, namun juga kan diberikan punishment bagi daerah yang tidak dapat mencapai target atau tidak melaksanakan dengan baik arahan presiden ini” ungkap Hendi.

Related articles

Perlinsos Berbasis Digital, Bansos Tepat Sasaran dan Bebas Persepsi

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional

Dalam rencana penerapan pola reward dan punishment atas penggunaan PDN, LKPP tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman dan Investasi dan Kementerian Perindustrian.

Lebih lanjut Hendi menyampaikan, kendala yang terjadi saat ini dalam pelaksanaan belanja melalui Katalog Elektronik adalah pemerintah daerah masih berfokus pada belanja barang saja. Padahal, belanja jasa lainnya dan belanja jasa konstruksi sudah dapat dilakukan di Katalog Elektronik. Terkait hal ini Hendi mengharapkan pemerintah daerah dapat memunculkan inovasi dalam pembelanjaannya melalui Katalog Elektronik.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Suhajar Diantoro dan Kepala Pusat P3DN Kementerian Perindustrian Nila Kumalasari, dan juga dihadiri secara daring oleh Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Odo RM. Manuhutu.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan arahan Presiden RI agar APBN/APBD ditekankan untuk meprioritaskan belanja produk dalam negeri. Ia juga berpesan agar Pemerintah Daerah mendorong pengusaha lokal untuk memberikan branding yang baik pada produknya.

“Bagi pengusaha UMKM branding itu penting namun promosi juga harus tetap berjalan. Pemerintah daerah harus ikut mendorong UMKM agar lebih profesional dalam mengolah produknya, jangan jika sudah tayang di e-katalog lalu ditinggal begitu saja” tutur Suhajar.

Menurut Suhajar hal ini penting agar produk UMKM kita semakin berkualitas dan tidak kalah bersaing dengan produk impor, mengingat saat ini penggunaan produk impor pada pengadaan barang/jasa pemerintah dibatasi hanya sebesar 5%.

Pada tahun 2023 pemerintah menerapkan target 95% APBN/APBD untuk produk dalam negeri dengan turut memasukan belanja BUMN/BUMD. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan komitmen Kepala Daerah dalam perubahan mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah di daerah agar lebih fokus pada pembelian melalui e-purchasing dan belanja produk lokal. (ris)

Topik: APBN/APBDKemendagriLKPPPDNPengadaan barang jasa
Sebelumnya

Dubes Sri Lanka Temui Menaker RI Bahas Kerjasama Bidang Ketenagakerjaan

Selanjutnya

Tilang Elektronik Tetap Berlaku Selama Mudik Lebaran

TerkaitBerita

Bansos
Nasional

Perlinsos Berbasis Digital, Bansos Tepat Sasaran dan Bebas Persepsi

23 Januari 2026
Raja Charles
Nasional

Presiden Prabowo Bertemu Raja Charles III, Bahas Kerja Sama Pemulihan Ekosistem 57 Taman Nasional

23 Januari 2026
Tambang Ilegal
Nasional

Prabowo Klaim Penindakan Besar-besaran Korupsi dan Tambang Ilegal di Awal Pemerintahan

23 Januari 2026
Transformasi Digital
Nasional

Indonesia–India Perkuat Kerja Sama AI untuk Transformasi Digital Inklusif

22 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Recommended

Putera Sampoerna Foundation

Putera Sampoerna Foundation Rayakan Hari Guru Nasional dengan Komitmen Membangun Pendidikan Inklusif dan Penguasaan Numerasi yang Lebih Baik  

3 Desember 2024
Korban Masih di Rawat di RS Sari Asih Serang

Korban Masih di Rawat di RS Sari Asih Serang

18 Oktober 2021

Popular Post

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2323 shares
    Share 929 Tweet 581
  • PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Toyota Kijang LGX 2026 Resmi Meluncur, Hadir dengan Teknologi Hybrid Pertama

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Viral! Bule Perempuan Bugil di Gianyar, Polisi Langsung Selidiki

    443 shares
    Share 177 Tweet 111
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Badminton
    • Sepak Bola
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya