Minggu, 14 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Allianz Life Indonesia Bayarkan Klaim Asuransi Jiwa & Kesehatan Rp4,3 triliun di 2022

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
19 Mei 2023
in Bisnis
A A
0
Allianz Life
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. PT Asuransi Allianz Life Indonesia (Allianz Life Indonesia) mewujudkan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dengan membayarkan Rp4,3 triliun di tahun 2022, untuk lebih dari 310.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, baik produk asuransi konvensional dan syariah.

Adapun lima kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah di tahun 2022, adalah:
1.    Kanker,
2.    Stroke,
3.    Angioplasti dan penatalaksanaan invasif lainnya untuk Penyakit Jantung Koroner,
4.    Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius, dan
5.    Serangan Jantung Pertama.

Sedangkan pada periode kuartal I tahun 2023, Allianz Life Indonesia terus membuktikan komitmennya membayarkan Rp1 triliun untuk lebih dari 70.000 klaim asuransi jiwa dan kesehatan, dari produk asuransi konvensional dan syariah.

Untuk kondisi penyakit kritis yang paling banyak diklaim oleh nasabah periode Januari-Maret 2023 adalah:
1.    Kanker,
2.    Stroke,
3.    Penyakit Jantung Koroner,
4.    Serangan Jantung Pertama, dan
5.    Gagal Ginjal.

Artikel Terkait

Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:

Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa

Menginap di Hotel WHHG Dapat Diskon Tiket Ke Ancol

“Allianz Life Indonesia berkomitmen untuk merealisasikan tujuannya melindungi lebih banyak masyarakat Indonesia. Pembayaran klaim adalah moment of truth bagi nasabah, dimana Allianz Life Indonesia hadir untuk membantu nasabah melewati masa yang menantang dengan kondisi penyakit yang dihadapi.

Kami selalu memastikan untuk memberikan hak nasabah dengan membayarkan klaim yang legitimate dan sesuai dengan ketentuan polis yang berlaku dan dimiliki oleh nasabah,” kata Bianto Surodjo, Business Director Allianz Life Indonesia.

Memiliki perlindungan asuransi kesehatan dan jiwa adalah salah satu cara untuk mengantisipasi masalah finansial akibat risiko kesehatan yang mungkin dihadapi di masa depan. Namun demikian perlu diingat bahwa untuk bisa mendapatkan manfaat perlindungan asuransi ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh nasabah pemegang polis.

Himawan Purnama, Chief Product Officer Allianz Life Indonesia menyatakan, “Sebagai perusahaan penyedia solusi dan layanan asuransi, Allianz Life Indonesia senantiasa memberikan edukasi kepada nasabah bahwa sebelum membeli polis asuransi, nasabah harus memahami dengan baik produk yang dipilih sudah sesuai dengan kebutuhannya, serta mengisi Surat Permintaan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan jujur dan transparan agar perlindungan asuransi yang didapatkan sesuai dengan kondisi diri.

Selain itu, nasabah juga dapat merasakan kemudahan untuk mendapatkan perlindungan asuransi kesehatan sesuai perjanjian polis. Nasabah bisa mendapatkan perawatan di rumah sakit pilihan sesuai daftar rumah sakit rekanan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga nasabah bisa melakukan perawatan di banyak pilihan tempat, serta pilihan pengajuan klaim kesehatan secara digital, misalnya melalui aplikasi Eazy Connect.”

Himawan juga memaparkan beberapa tips agar manfaat perlindungan asuransi didapatkan secara optimal dan terhindar dari penolakan ketika mengajukan klaim:

1.    Pastikan pembayaran premi tepat waktu.
Dengan melakukan pembayaran premi tepat waktu, kondisi polis dapat terus inforce sesuai dengan ketentuan polis sehingga nasabah dapat terus terlindungi.

2.    Mengisi SPAJ dengan jujur dan transparan.
•    Yang penting untuk diungkapkan nasabah adalah kondisi kesehatan yang sebenarnya. Kondisi kesehatan maupun riwayat pengobatan yang pernah ada sebelumnya dan tidak diungkapkan secara jujur dapat terungkap di masa mendatang, sehingga perusahaan asuransi berhak menolak karena ada kondisi yang sebenarnya di luar cakupan atau tidak memenuhi ketentuan perlindungan dalam polis.
•    Pre-existing condition adalah riwayat penyakit yang sudah pernah diderita sebelum membeli polis asuransi yang harus diungkapkan secara transparan.
•    Kondisi non-disclosure adalah jika nasabah mengajukan klaim atas suatu kondisi penyakit dan ternyata sudah pernah mengalami kondisi tersebut sebelumnya, maka perusahaan asuransi berhak menolak pengajuan klaim tersebut.

3.    Memperhatikan kondisi yang termasuk cakupan polis dan yang menjadi pengecualian.
Setiap polis asuransi memiliki ketentuan-ketentuan yang bermacam-macam, tergantung dari kebijakan produk asuransinya.  Adapun beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan adalah:
a.    Waiting period/masa tunggu, periode yang dibutuhkan bagi polis asuransi untuk mulai berlaku manfaatnya. Misalnya untuk suatu kondisi penyakit memiliki masa tunggu 12 bulan sejak polis aktif. Jika mengajukan klaim di bawah masa tunggu tersebut, maka tidak termasuk cakupan perlindungan.
b.    survival period, periode ketika tertanggung asuransi bertahan hidup sejak divonis penyakit kritis hingga meninggal dunia. Klaim yang diajukan di dalam survival period dapat ditolak dan membuat polis dibatalkan.
c.    Kondisi-kondisi yang menjadi pengecualian dalam polis.

4.    Kelengkapan dokumen yang disyaratkan harus dipenuhi untuk memastikan pengajuan klaim dalam diproses oleh perusahaan asuransi.

5.    Ketidakjujuran informasi atau manipulasi kondisi kesehatan yang dialami.
Perusahaan asuransi akan melakukan investigasi untuk pengajuan klaim yang diterima. Jika terbukti ada ketidaksesuaian, atau indikasi kejahatan seperti pemalsuan kondisi penyakit agar klaim dapat dicairkan, maka klaim akan ditolak.

6.    Jika klaim dilakukan dengan cara reimburse, maka pastikan tidak melebihi batas waktu pengajuan klaim.

“Allianz Indonesia berkomitmen untuk memberikan solusi, pelayanan, dan pengalaman berasuransi yang optimal kepada seluruh nasabah, dengan menjunjung tinggi etika bisnis dan berpegang teguh pada prinsip utmost good faith (itikad baik). Dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, Allianz Indonesia sebagai pelaku di industri asuransi jiwa dan kesehatan juga senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai dan etika bisnis, serta mematuhi berbagai regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan regulator terkait lainnya.” tutup Himawan. (ris)

Topik: Allianz Life

TerkaitBerita

Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:
Ekonomi

Bank Jakarta mendekatkan layanan digital kepada masyarakat melalui Jakarta Fair 2026:

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa
Ekonomi

Membangun Benteng Mental Anak dari Keluarga: Sinergi PNM dan KPPPA Berdayakan Perempuan Bajawa

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
DESTINASI WISATA: Salah satu kamat di hotel jaringan WHHG. (Foto: Dok./WHHG)
Bisnis

Menginap di Hotel WHHG Dapat Diskon Tiket Ke Ancol

oleh Editor : Memoarto
12 Juni 2026
INOVASI SIMULTAN: Mie Sedaap menyelenggarakan acara tahunan Come See Mie Fest 2026 di Hutan Kota Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat sejak Kamis (11/6/2026)–MInggu (11/6/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Bisnis

Terus Berinovasi Untuk Perluas Makna Rasa Anak Muda

oleh Editor : Memoarto
12 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PERTEMUAN KABINET: Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) duduk berhadapan dengan para anggota Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (14/6/2026) malam. (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)

Kabinet Merah Putih Berkumpul di Rumah Prabowo Malam Ini

14 Juni 2026
NUMPANG PARKIR: Pesawat tanker BBM AS menumpang parkir di sejumlah bandara Israel yang berdampak pada kerugian penerbangan bagi Israel. (Foto Ilustrasi: AFP/JACK GUEZ)

Pesawat Perang AS Numpang Parkir, Israel Rugi Besar

14 Juni 2026
FASE GUGUR: Starting XI Timnas Haiti sebelum kickoff melawan Selandia Baru pada 3 Juni 2026 saat laga uji coba jelang Piala Dunia 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Rebecca Blackwell)

Skotlandia Berpeluang Lolos Fase Gugur di Piala Dunia 2026

14 Juni 2026
Lutesha Ungkap Sisi Kelam Peran Tari di Film Cerita Lila

Lutesha Ungkap Sisi Kelam Peran Tari di Film Cerita Lila

14 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3490 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    415 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya