Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kemenhub Sesuaikan Aturan Prokes Bertransportasi di Masa Transisi Endemi Covid-19

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Juni 2023
in Nasional
A A
0
Kementerian Perhubungan
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Perhubungan menyesuaikan aturan protokol kesehatan bertransportasi di masa transisi endemi Covid-19, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang protokol kesehatan pelaku perjalanan untuk dalam negeri dan luar negeri.

“SE Kemenhub ini merujuk pada SE Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan di masa transisi endemi Covid-19 yang terbit pada 9 Juni 2023,” demikian disampaikan Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, Sabtu (10/6).

SE Satgas menganjurkan para pengelola sarana dan prasarana transportasi untuk tetap melakukan upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19, serta tetap melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

Menindaklanjuti SE Satgas tersebut, Kemenhub menerbitkan sebanyak empat SE yaitu: SE No. 14 (transportasi darat), SE No. 15 (transportasi laut), SE No. 16 (transportasi udara), dan SE No 17 (perkeretaapian), yang mulai diberlakukan pada 9 Juni 2023

Artikel Terkait

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Lebih lanjut, SE Kemenhub ditujukan kepada otoritas dan pengelola sarana dan prasarana transportasi, baik di darat, laut, udara, dan perkeretaapian, sebagai pedoman penerapan prokes bagi para pengguna jasa transportasi, baik sebelum dan saat melakukan perjalanan

Adapun secara umum yang diatur di dalam SE Kemenhub yaitu: penumpang dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat, terutama bagi masyarakat yang memiliki resiko tinggi penularan Covid-19.

Kemudian, penumpang diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19. Lalu, penumpang dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko Covid-19.

Selanjutnya, penumpang dianjurkan tetap membawa hand sanitizer dan/atau menggunakan sabun dan air mengalir untuk mencuci tangan secara berkala, terutama jika telah bersentuhan dengan benda-benda yang digunakan secara bersamaan.

Lalu, bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19 dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19, serta penumpang dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATU SEHAT untuk memantau kesehatan pribadi. (ris)

Topik: Kementerian Perhubungan

TerkaitBerita

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum
Nasional

Komisi I DPR Tegaskan Pengerahan TNI Amankan Demo Tak Bisa Sembarangan, Harus Sesuai Prosedur Hukum

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia
Nasional

Bibit Siklon Tropis 91B Terdeteksi di Laut Andaman, BNPB Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra dan Wilayah Indonesia

oleh Editor : Affandy
30 Oktober 2026
Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra
Nasional

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium
Nasional

Keracunan Massal Siswa di Dramaga Bogor, Badan Gizi Nasional Uji Sampel Makanan MBG ke Laboratorium

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Pasar Halal Indonesia Jadi Fokus Promosi Produk Pangan Korea Selatan

Pasar Halal Indonesia Jadi Fokus Promosi Produk Pangan Korea Selatan

30 Oktober 2026
Di Balik Setiap Rupiah Ada Harapan Ekonomi Rakyat Terus Bergerak

Di Balik Setiap Rupiah Ada Harapan Ekonomi Rakyat Terus Bergerak

30 Oktober 2026
Tantang Kekuatan dan Daya Tahan, 1.000 Perempuan Ditargetkan Ikuti Hybrid Fitness Race

Tantang Kekuatan dan Daya Tahan, 1.000 Perempuan Ditargetkan Ikuti Hybrid Fitness Race

30 Oktober 2026
CL Organic Green & Healthy Expo 2026 Hadir di Mal Ciputra Jakarta: Usung Produk Selaras Alam dan Ruang Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

CL Organic Green & Healthy Expo 2026 Hadir di Mal Ciputra Jakarta: Usung Produk Selaras Alam dan Ruang Inklusif Bagi Anak Berkebutuhan Khusus

30 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5149 shares
    Share 2060 Tweet 1287
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BPOM Telusuri Polemik Beeru Stevia: Tarik Sampel dan Uji Lab Terkait Klaim Pemanis Nol Kalori

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya