Jumat, 30 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Pengen Punya Kendaraan Listrik Impian, Bisa ke Pegadaian Lho

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Juni 2023
in Megapolitan
A A
0
PT Pegadaian
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Impian untuk memiliki kendaraan bermotor listrik, kini semakin mudah untuk diwujudkan. PT Pegadaian kini menawarkan pembiayaan untuk memiliki kendaraan listrik, dengan prosedur mudah dan biaya terjangkau di seluruh outlet Pegadaian dengan akad pembiayaan syariah.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian, Yudi Sadono menjelaskan, untuk proses pengajuan pembiayaan kendaraan listrik, nasabah cukup melampirkan foto copy KTP, Kartu Keluarga (KK), Surat Keterangan (SK) pengangkatan pegawai tetap, slip gaji 2 bulan terakhir, atau Surat Keterangan Usaha (SKU) bagi nasabah yang memiliki usaha dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan. Jika persyaratan sudah terpenuhi, nasabah dapat langsung membayar uang muka yang telah disepakati dan menandatangani akad pembiayaan.

“Produk Pegadaian Syariah Cicil Kendaraan ini dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi masyarakat khususnya untuk pembelian kendaraan listrik. Karena selain pengajuannya mudah, nasabah akan dikenakan biaya pemeliharaan barang (mu’nah) sebesar 0,9% dari nilai taksiran barang jaminan (marhun),” jelas Yudi.

Yudi juga menambahkan, peluncuran produk pembiayaan kendaraan listrik ini sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk mendukung Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Listrik dan Mewujudkan Sistem Transportasi yang Ramah Lingkungan serta Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Artikel Terkait

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

“Jadi tidak hanya sekedar mewujudkan mimpi untuk memiliki  kendaraan listrik yang sangat efisien, tetapi masyarakat juga bisa sekaligus memberikan manfaat positif utamanya dalam menjaga kebersihan  lingkungan dengan tidak menyumbangkan polusi dari kendaraan yang kita milik serta biaya pajak kendaraan yang lebih murah,” tambah Yudi.

Pembiayaan Cicil Kendaraan di Pegadaian Syariah memiliki jangka waktu atau tenor pembiayaan mulai dari 12 bulan sampai 36 bulan untuk roda dua dan 60 bulan untuk roda empat . Nasabah dapat langsung memiliki kendaraan bermotor listrik dengan berbagai macam merek, yang tersedia di Indonesia. (ris)

Topik: PT Pegadaian

TerkaitBerita

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan
Megapolitan

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi
Megapolitan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin
Megapolitan

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup
Megapolitan

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Seimbangkan Antara Perluasan Akses Pembiayaan dan Mitigasi Risiko

LPDB Koperasi Seimbangkan Antara Perluasan Akses Pembiayaan dan Mitigasi Risiko

30 Oktober 2026
TUNTUT KEBEBASAN: Ratusan warga Israel berunjuk rasa pada Rabu (28/10/2026) meminta dibentuknya pemerintahan gabungan antara partai Yahudi dan Arab. (Foto: AFP/JEWEL SAMAD)

Warga Israel Desak Partai Yahudi dan Arab Bersatu Demi Kebebasan Bersama

30 Oktober 2026
Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

Terinspirasi dari Manisnya Karamel, Keiko Kioko Angkat Kisah Persahabatan Lewat Lagu

30 Oktober 2026
Komitmen Edukasi Membuah Hasil, DIDIMAX Raih Penghargaan Best Trading Education 2026

Komitmen Edukasi Membuah Hasil, DIDIMAX Raih Penghargaan Best Trading Education 2026

30 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5138 shares
    Share 2055 Tweet 1285
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1119 shares
    Share 448 Tweet 280
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Singapura Surati 10 Perusahaan Dalang Karhutla di Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya