Selasa, 27 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Fadli Zon Sanjung MK Setelah Menolak Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
15 Juni 2023
in Nasional, Politik
A A
0
Sidang MK

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pengujian materiil terkait sistem pemilu yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini (15/6). Hasilnya, sistem pemilu yang dipakai pada Pileg 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.

Politikus Gerindra Fadli Zon menilai MK masih konsisten dengan yurisprudensi yang telah dibuatnya. Yaitu sistem dan teknis pelaksanaan pemilu, baik pemilu legislatif maupun pemilihan presiden, merupakan bagian dari open legal policy alias ranah pembuat undang-undang.

”Dalam hal ini kewenangan untuk memutuskan masalah tersebut merupakan kewenangan dari DPR dan Presiden,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/6). Anggota Komisi I DPR RI itu merasa senang dengan putusan tersebut meski sebelumnya banyak pihak khawatir terhadap independensi dan integritas MK.

Fadli menyatakan, MK telah menegaskan bahwa meski terdapat kekurangan dalam setiap sistem pemilu, perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pemilu dapat dilakukan dalam berbagai aspek. Mulai dari kepartaian, budaya politik, kesadaran dan perilaku pemilih, hingga hak dan kebebasan berekspresi.

Artikel Terkait

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin

Kemenhub Belum Setujui Proposal KAI Soal Impor KRL Jepang Bekas

”Sehingga keputusan MK yang tidak mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, merupakan berita gembira bagi demokrasi di Indonesia,” kata Fadli.

Bagi Fadli, sistem proporsional terbuka membuka ruang partisipasi publik dalam pemilu untuk dipilih dan memilih. Dia mengungkapkan beberapa alasan putusan MK terkait uji materi sistem pemilu pantas diapresiasi dan dipuji oleh publik.

Pertama, lanjut dia, putusan tersebut lahir ketika indeks kepercayaan publik terhadap MK untuk pertama kalinya dalam sejarah berada di bawah Mahkamah Agung (MA). Padahal, MK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan dua lembaga yang lahir sesudah proses reformasi.

”Biasanya selalu merajai survei kepercayaan publik. Namun, belakangan tingkat kepercayaan publik terhadap dua lembaga tadi terus merosot, di bawah lembaga penegakan hukum lainnya,” tutur Fadli. Di tengah melemahnya tingkat kepercayaan public itulah putusan MK yang tetap konsisten menjadikan sistem pemilu sebagai ranah open legal policy patut diapresiasi.

Kedua, kafa Fadli, putusan MK mengukuhkan pandangan bahwa isu sistem pemilu dalam hal ini proporsional terbuka ataupun tertutup, bukanlah termasuk isu konstitusional. Sebab, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 tak pernah mengatur tentang sistem pemilu, baik bersifat proporsional terbuka atau tertutup.

Menurut Fadli, penentuan sistem pemilu merupakan isu teknis, bukan isu konstitusional. ”Ini ranahnya para pembentuk undang-undang, yaitu DPR dan pemerintah, bukan ranahnya MK untuk ikut menentukan,” tandas Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI ini.

Topik: Mahkamah KonstitusiPemilu 2024Pemilu Tertutup

TerkaitBerita

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar
Nasional

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin
Nasional

Tak Ada Niat Jahat, Polisi Lepas 7 WNI Awak Kapal Tanker Pembawa 1,16 Ton Ketamin

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
OPERASI NORMAL: PT KCI memastikan proses perawatan yang selama ini sempat mengganngu perjalanan KRL Bogor Line telah selesai dan kembali normal pada hari pertama kerja Senin (21/9/2026) pagi ini. (Foto Ilustrasi: Istimewa)
Nasional

Kemenhub Belum Setujui Proposal KAI Soal Impor KRL Jepang Bekas

oleh Editor : Memoarto
27 Oktober 2026
Kemenkes Beralasan Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya Hanya Edukasi, Bantah Narasi Sesak Napas Karhutla
Nasional

Kemenkes Beralasan Foto Menkes Pakai Tabung Oksigen di Palangka Raya Hanya Edukasi, Bantah Narasi Sesak Napas Karhutla

oleh Editor : Affandy
26 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Jembatani Peluang Transnasional, Yellow Stone Management Perluas Jaringan Bisnis ke Indonesia

Jembatani Peluang Transnasional, Yellow Stone Management Perluas Jaringan Bisnis ke Indonesia

14 September 2026
Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

27 Oktober 2026
Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar

Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar

27 Oktober 2026
BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

BNPB: Operasi Modifikasi Cuaca Berhasil Picu Hujan di Sebagian Wilayah Karhutla, Ribuan Hektare Lahan Masih Terbakar

27 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5093 shares
    Share 2037 Tweet 1273
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya