Koranindopos.com – JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan bahwa foto dan narasi yang beredar di media sosial terkait Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengalami sesak napas akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) adalah informasi yang tidak benar (hoaks).
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengonfirmasi bahwa kondisi kesehatan Menkes dalam keadaan baik dan tidak mengalami gangguan pernapasan saat berada di lapangan.
“Menkes sama sekali tidak merasa sesak napas pada saat itu, dan terbantu dengan menggunakan masker KN95 selama kunjungan berlangsung,” tegas Aji dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).
Aji menjelaskan, foto yang beredar tersebut merupakan dokumentasi saat Menkes Budi melakukan kunjungan kerja ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Jumat (23/10/2026). Dalam kesempatan itu, Menkes sengaja mengenakan tabung oksigen sebagai bentuk demonstrasi dan edukasi mengenai fasilitas penanganan dampak asap bagi warga terdampak.
Tujuan utama Menkes menunjukkan serta mencoba fasilitas tersebut adalah untuk mengedukasi publik dan memastikan kesiapan layanan kesehatan serta pasokan oksigen dapat diakses oleh masyarakat setempat.
“Kunjungan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung promosi keberadaan Rumah Oksigen milik MDMC dan Bus Oksigen milik Pemprov Kalteng agar masyarakat yang mengalami gangguan pernapasan akibat kabut asap bisa memanfaatkannya,” jelas Aji.
Menanggapi ramainya unggahan disinformasi tersebut di media sosial, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam mencerna informasi serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang memelintir fakta di lapangan.
Aji mengajak seluruh pihak untuk memfokuskan energi pada upaya kolaboratif dalam menangani dampak kesehatan akibat kabut asap karhutla serta memastikan kelompok rentan mendapatkan perlindungan medis secara optimal.
“Mari fokus pada upaya bersama melindungi kesehatan warga terdampak karhutla dan memastikan mereka mendapatkan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” pungkasnya.(dhil/kmps)










