koranindopos.com – Jakarta, Potensi zakat di Indonesia merupakan salah satu aset besar yang belum sepenuhnya dimanfaatkan. Dengan nilai mencapai Rp327 triliun per tahun, potensi ini hampir setara dengan anggaran pemerintah untuk perlindungan sosial pada tahun 2022 yang mencapai Rp431,5 triliun. Namun, potensi zakat ini masih mungkin untuk ditingkatkan lebih lanjut.
Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, potensi zakat ini dapat menjadi sumber daya yang lebih kuat lagi untuk membantu masyarakat. Saat ini, Indonesia telah memiliki 512 Badan Amil Zakat, 49.132 Unit Pengumpul Zakat (UPZ), 145 Lembaga Zakat, dan 10.124 amil yang berperan dalam pengumpulan zakat.
“Dengan sumber daya yang besar, saya optimis pengumpulan zakat di Indonesia akan terus meningkat,” ujar Waryono saat memberikan pengarahan pada acara Optimalisasi Pendayagunaan Dana Zakat Lazis Assalam Fil Alamin di Jakarta.
Dalam upaya memanfaatkan potensi zakat yang lebih besar, Waryono mengemukakan tiga fokus utama ke depan. Pertama, adalah mewujudkan mukmin yang kuat baik dari segi iman maupun ekonomi. Kedua, adalah penguatan intelektual, agar penerima manfaat zakat dapat berkembang lebih baik. Ketiga, adalah penguatan teknologi yang dapat mendukung efisiensi dalam pengelolaan dan distribusi zakat.
“Jika ini dapat dilakukan, Insya Allah zakat akan menjadi bagian strategis yang tidak hanya membantu negara secara langsung tapi juga dirasakan oleh masyarakat,” tegasnya.
Namun, dalam penyaluran zakat, diperlukan pemetaan yang tepat agar dana yang terkumpul dapat disalurkan sesuai sasaran. Waryono menekankan bahwa kemiskinan bukan hanya persoalan ekonomi, tetapi juga melibatkan aspek lain seperti pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, dan lainnya.
“Saya harap lembaga zakat dapat memetakan wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai ada mustahik yang overlapping dalam menerima bantuan. Penyaluran zakat harus tepat sasaran. Jangan sampai satu keluarga mendapatkan bantuan yang sama,” jelasnya.
Sebagai regulator, Kementerian Agama bersama Lembaga Zakat harus menjaga kepercayaan masyarakat, terutama para muzaki. Transparansi, akuntabilitas, tepat sasaran, dan standar global dalam pengelolaan zakat adalah hal yang harus dijunjung.
Dalam acara tersebut, Laz Assalam Fil Alamin memberikan beasiswa kepada 959 orang, termasuk santri dari berbagai pesantren dan mahasiswa tingkat D3, S1, S2, dan S3. Hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah tokoh dan perwakilan dari berbagai lembaga, menunjukkan keseriusan dalam mengoptimalkan potensi zakat untuk kesejahteraan lebih luas di Indonesia.(dni)










